Gubernur BI: Pengembangan GPN Bukan Untuk Memproteksi
Kamis, 03 Mei 2018, 14:03 WIBBisnisnews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menngatakan penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) bukan untuk memproteksi.
Agus menjelaskan bahwa prinsipal asing yang berusaha di Indonesia tetap akan disambut dengan baik untuk berusaha dan berkembang di Indonesia. Kalau seandainya pemegang kartu oleh penerbit yang dilakukan di Indonesia melakukan transaksi di pedagang-pedagang di Indonesia, maka sudah sepatutnya melakukan "routing" lewat domestik.
"Kami tetap izinkan untuk `routing` ke luar negeri. Indonesia hanya ingin meyakini bahwa kita bisa menjaga sistem pembayaran nasional dengan baik," kata Agus.
GPN adalah sistem yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme guna mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional.
GPN bertujuan membangun ekosistem pembayaran ritel yang interkoneksi, interoperabilitas, serta mampu memproses transaksi secara domestik sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menikmati efisiensi.
Sampai dengan April 2018, BI telah melakukan implementasi GPN dengan memberikan persetujuan penerbitan kartu berlogo GPN Garuda kepada 98 penerbit.
Agus juga menjelaskan bahwa implementasi GPN merupakan landasan bagi sistem pembayaran ke depan, misalnya menyangkut penguatan peraturan tentang uang elektronik dan penguatan pengaturan standardisasi kode respons cepat (QR code).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan saat ini terdapat 115 bank di Indonesia yang telah menerbitkan secara bertahap kartu debet GPN sejak Maret 2018. (Ari)