Hak Hukum Siti Aisyah Dijamin Pemerintah Malaysia
Rabu, 22 Februari 2017, 22:34 WIBBisnisnews.id - Malaysia telah memberikan jaminan kesejahteraan dan hak-hak hukum dari WNI, Siti Aisyah yang telah ditangkap di Malaysia terkait pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan hari ini bahwa Malaysia memegang teguh prinsip bahwa seseorang tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
Berbicara kepada wartawan di Malaysia, dia mengatakan Malaysia tidak pernah menunjukkan perbedaan terhadap warga negara asing yang ditangkap oleh polisi karena melanggar hukum.
Dia juga mengatakan bahwa semua harus memberikan kerjasama dalam hal apapun untuk penyelesaian dan pengadilan yang menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak.
Zahrain mengatakan bahwa Siti Aisyah harus tunduk pada proses hukum dan akan dituntut jika kasus berkembang atas dirinya.
Zahrain mengatakan masalah menyangkut kedaulatan negara karena kejahatan telah dilakukan dengan demikian polisi Malaysia sedang melakukan penyelidikan untuk menetapkan kebenaran.
" Oleh karena itu, tempatkan kepercayaan penuh pada polisi Malaysia. Mereka juga bekerja sama dengan Interpol dalam penyelidikan," katanya.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan bahwa telah diizinkan untuk bertemu Siti Aisyah. (marloft)