Hanjin Shipping Resmi Dinyatakan Bangkrut
Jumat, 17 Februari 2017, 18:38 WIBBisnisnews.id - Putusan akhirnya jatuh untuk Hanjin Shipping Korea Selatan dengan pengadilan Seoul menyatakan perusahaan bangkrut.
Pengadilan regional di Seoul hari ini resmi menyatakan Hanjin Shipping bangkrut. Ini merupaka bab akhir untuk perusahaan pelayaran Korea Selatan yang telah berjuang selama bertahun-tahun di bawah utang miliaran dolar.
Hanjin telah mengajukan perlindungan kebangkrutan pada bulan Agustus tahun lalu, mereka berutang 53.7 milyar dolar karena kreditur menolak untuk menjamin.
Akibatnya, puluhan kapal terlantar di seluruh dunia karena mereka ditolak masuk ke pelabuhan. Akuntan yang disewa oleh pengadilan Seoul telah menyimpulkan pada awal tahun ini, bahwa nilai likuidasi perusahaan akan lebih besar daripada nilai secara berkelanjutan.
Hanjin pernah menjadi perusahaan pelayaran terbesar Korea Selatan dan terbesar ketujuh di dunia. Sejak saat itu, Hanjin terpaksa menjual sebagian asetnya di dalam dan luar negeri untuk membayar utang, dengan lebih dari 1.500 karyawan PHK dalam proses.
Setelah dinyatakan resmi bangkrut Jumat ini, pengadilan akan menangani proses likuidasi untuk menjual aset yang tersisa dan membayarkannya kepada kreditur.
" Kami akan mencoba untuk memastikan bahwa proses kebangkrutan akan memungkinkan perusahaan untuk melunasi utang kepada semua pemegang utang secara adil dan tepat," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Perdagangan saham Seoul dimana terdaftar perusahaan dihentikan pada Jumat.
Hanjin Shipping mulai merosot setelah industri mengalami penurunan terburuk dalam enam dekade disebabkan melemahnya perdagangan global. Perusahaan juga menyalahkan manajemen karena tidak mengurus dengan baik. (Marloft)