Hari Ini, Layanan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sampai 31 Mei
Rabu, 15 April 2020, 06:44 WIBBisnisNews.id -- PT Angkasa Pura II (AP II) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyampaikan terhitung mulai hari Rabu, 15 April 2020 layanan KA Layang (Skytrain) dihentikan sementara hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Penghentian sementara layanan moda transportasi antar Terminal di Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Langkah ini juga sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Febri Toga Simatupang mengatakan, layanan Skytrain dihentikan sementara untuk menerapkan social distancing atau physical distancing guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami sampaikan bahwa mulai nanti malam pukul 00.00 WIB (Rabu, 15 April) layanan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta akan dihentikan sementara. Sebagai pengganti moda transportasi antar terminal akan dilayani menggunakan Shuttle Bus," ujar Febri Toga.
Di Terminal 1, Shuttle Bus akan melayani penumpang atau pengguna jasa melalui Terminal 1A Keberangkatan mulai pukul 05.00 - 23.54 WIB.
Sementara di Terminal 2 akan dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai Pukul 05.06 - 00.00 WIB."Sedangkan di Terminal 3, Shuttle Bus tetap dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai pukul 05.18-00.02 WIB."
"Shuttle Bus ini akan beroperasi melayani pengguna jasa atau penumpang setiap 14 menit sekali dengan memperhatikan physical distancing," tukas Febri Toga.
Pengentian sementara layanan Skytrain tersebut juga merupakan bentuk dukungan PT Angkasa Pura II dalam mengimplementasikan PSBB di Banten.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya terkait PSBB di wilayah Tangerang," terang Febri Toga.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah menetapkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan status Minumum Operation mulai 1 April 2020 lalu. Dimana, pelayanan penumpang dilakukan 24 jam hanya di Terminal 1A, 2D, 2E dan Terminal 3.(hel/helmi)