HIPMI Minta Presiden Jokowi Pertegas Regulasi Penunjukan Langsung Untuk Pengusaha Muda
Jumat, 17 Januari 2020, 20:47 WIB
BisnisNews.id -- Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden sebagai Kepala Negara guna mengatur peran penting perihal pengadaan barang atau jasa dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Perpres itu untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Mardani H. Maming selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyampaikan dalam pidatonya di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat pelantikan BPP HIPMI, bahwa Ia meminta ketegasan atas regulasi Perpres No. 16 Tahun 2018 khususnya pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 40 mengenai Penunjukan Langsung.
"Misalnya untuk proyek-proyek pemerintah yang nilainya dibawah 200 juta, sebisa mungkin diberikan kepada para pengusaha muda atau pemula melalui penunjukan langsung. Karena sejauh ini Perpres tersebut masih belum bisa dijadikan jaminan bahwa proyek penunjukan langsung harus dikerjakan oleh pengusaha muda atau pengusaha pemula," ujar Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
CEO dari Holding Company bernama PT Maming 69 dan PT. Batulicin 69 yang saat ini membawahi sebanyak 55 entitas anak perusahaan ini mengatakan bahwa salah satu alasan masih belum banyak pengusaha pemula terutama yang berada di daerah bisa naik tingkat ke level nasional adalah karena sulitnya mendapatkan proyek, tidak sedikit juga yang terpaksa gulung tikar.
"Selama ini banyak proyek penunjukan langsung malah dikerjakan oleh pengusaha besar dan kuat, karena pengusaha pemula tentu akan kalah bersaing dengan seniornya. Jika Perpres tersebut bisa diatur, maka para pengusaha muda terutama yang di daerah dapat kesempatan berkembang sehingga kelak mereka akan tumbuh menjadi pengusaha nasional yang kuat dan handal," lanjutnya.
Pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan ini berharap Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk mempertegas regulasi penunjukan langsung tersebut. Karena menurut Mardani, hal ini memiliki dampak positif yang akan dirasakan langsung oleh bangsa dan negara Indonesia.
"Harapan kami nanti di daerah akan lahir para pengusaha-pengusaha muda hebat yang akan memberi peluang masuknya investasi, membuka banyak lapangan kerja baru, tumbuhnya industri dan perdagangan, sehingga akan turut meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya ini merupakan hal yang positif bagi masa depan bangsa," tutup Mardani.(nda/helmi)