Hubdat-ASDP Teken MoU Pemanfaatan Terminal Terpadu Merak Dengan Nilai Sewa Rp12,5 Miliar
Rabu, 13 November 2019, 05:01 WIBBisnisNews.id -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi dan Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam penyediaan infrastruktur Terminal Penumpang Tipe A Terpadu Merak. MoU kedua lembaga digelar di Dermaga Eksekutif Merak pada Selasa (12/11/2019) kemarin.
Keduanya sepakat bekerja sama dengan skim pemanfaatan barang milik negara (BMN), Terminal Terpadu Merak (TTM) kepada ASDP. "Sementara, tarif sewa sebesar Rp12.536.519.560 selama jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan total investasi pembangunan sebesar Rp9.803.700.000," papar Dirjen Budi.
Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, pengoptimalan BMN untuk mengurangi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga
"Banyak anggaran kami yang dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya adalah pembangunan terminal dan dermaga. Dengan kondisi kekurangan anggaran, kami dalam 1 tahun ini menjajaki kerja sama sewa ini dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)," kata Dirjen Budi.
Dirjen Budi mengucapkan rasa syukurnya karena kerja sama ini pertama kali terlaksana di lingkup Ditjen Perhubungan Darat. "Yang terjadi hari ini adalah stepping stone untuk usaha selanjutnya. Kita akan menyaksikan berikutnya dalam simpul transportasi yang ada di Merak ini berkonsep Transit Oriented Development (TOD) serta ke depannya dapat terkoneksi antara dermaga, terminal, hingga kelak dengan stasiun," ujar Dirjen Budi.
Pelaksanaan perjanjian sewa barang milik negara (BMN) saat ini dilaksanakan pada Terminal Terpadu Merak (TTM). Terminal ini dengan total luas tanah sebesar 5.286 m2 dan bangunan sebesar 5.130 m2 yang akan dimanfaatkan sebagai kantor dan fasilitas komersial oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Kerja sama ini, menurut Dirjen Budi, dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan BMN, meningkatkan fasilitas infrastruktur untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi terminal serta menghindari penyalahgunaan pemanfaatan terminal dan dapat meningkatkan pemasukan kepada negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Terima kasih kepada PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dari awal sudah gigih meski ada persoalan bisa diselesaikan. Ini bukti kalau kita kerja keras, kerja cepat namun fokus pada tujuan yaitu kembali kepada pelayanan untuk masyarakat dan ini bukti kehadiran Pemerintah," papar Dirjen Budi.
Tingkatkan Nilai Sosial dan Ekonomi
Sementara itu, Dirut ASDP Ira Puspadewi menilai kerja sama ini merupakan sebuah hal bersejarah yang sudah lama dinantikan. "Akhirnya kita lakukan kerja sama ini. Semua ini untuk meningkatkan pelayanan di Indonesia melalui pelayanan masing-masing baik ASDP maupun Kemenhub," tambah Ira.
Dengan kerja sama berupa sewa ini, menurut Ira akan meningkatkan benefit sosial dan ekonomi. "Seharusnya nilai manfaatnya lebih besar dan pelayanan harus jadi lebih baik. Seluruh transformasi di Kemenhub maupun ASDP harus dirasakan konsumen lebih baik," jelas Ira lagi.
Pada kesempatan ini, Dirjen Budi didampingi oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan M. Risal Wasal, Direktur Transportasi Sungai,Danau, dan Penyeberangan Chandra Irawan, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten Nurhadi Unggul Wibowo.(helmi)