Ideologi Pancasila dan Pemahaman Dini Generasi Muda
Sabtu, 30 September 2017, 18:35 WIBOleh: Uus Sumirat
Penulis adalah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Wilayah Aksi Bela Negara Republik Indonesia Jawa Barat (Sekjen DPW ABN Jabar) yang juga pegiat masalah sosial politik serta Dewan Redaksi Bisnisnews.id
Bisnisnews.id-Ancaman keamanan tidak selalu datang dari luar. Banyak potensi gangguan keamanaan justru datang dari dalam negeri sendiri dan itu malah seringkali sulit dikenali sejak dini.
Maraknya ujaran kebencian, berita hoax melalui media sosial, meningkatnya peredaran narkoba, hingga gerakan bersenjata di beberapa daerah. Bahkan serangan terorisme yang terjadi belakangan ini bisa menjadi bukti mulai rentannya kondisi keamanan dalam negri kita.
Semua itu jangan pernah dianggap sepele. Boleh jadi ada skenario besar dibalik, termasuk kemungkinan adanya unsur asing yang sedang bermain-main. "Tidak mustahil".
Antisipasi terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan perlu terus dilakukan oleh semua komponen bangsa. Salah satu cara adalah dengan terus memupuk dan meningkatkan sikap atau rasa cinta tanah air.
Perwujudan dari sikap tersebut diharapkan mampu memicu tumbuh dan berkembangnya kesadaran dan semangat bela negara.
Sebagaimana dimaklumi, bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 3 dan Pasal 30.
Bela negara adalah sikap dan tindakan heroik warganegara yang dilandasi rasa cintanya kepada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara.
Adapun wujud bela negara adalah, kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa. Keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Pembicaraan mengenai bela negara akhir-akhir ini ramai dibahas kembali dalam berbagai kesempatan. Adalah Menteri Pertahanan Riyamizard Ryacudu, yang menggelorakan semangat bela negara dengan mencanangkan program Bela Negara secara menyeluruh pada semua kalangan.
Mulai dari anak-anak, hingga orang dewasa. Termasuk para pelajar, mahasiswa hingga narapidana pengisi Lembaga Pemasayarakatan. Tujuannya adalah untuk membentuk sikap mental masyarakat sejak dini, dalam upaya menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia dengan segala kompleksitasnya.
Sebenarnya, bila dibandingkan negara-negara lain, mungkin Indonesia termasuk yang ketinggalan dalam mengusung program Bela Negara. Kita sebut saja seperti Singapura, Korea Selatan, China atau Israel. Konsep Bela Negara di negara-negara itu sudah sedemikian ketatnya. Bahkan identik dengan Wajib Militer (Wamil).
Di Singapura, Wamil berlaku sejak usia remaja. Semua laki-laki di sana, mulai dari warga negara Singapura sendiri hingga para pemegang permanent resident atau penduduk non warga negara dengan ijin tinggal tetap yang sudah berusia 18 tahun, diwajibkan mengikuti program Wamil yang berjalan kurang lebih selama dua tahun.
Dalam kurun waktu tersebut mereka akan mengabdi penuh buat negara, baik di Angkatan Bersenjata Singapura (SAF), Kepolisian Singapura (Singapore Police Force-SPF) atau di Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (Singapore Civil Defence Force-SCDF). Seperti halnya yang pernah terjadi pada dua pelajar WNI yang sempat ramai dibicarakan karena ikut dalam barisan pasukan Angkatan Darat Singapura pada latihan gabungan (Latgab) dengan TNI bertajuk Safkar Indopura di Magelang November 2014 lalu.
TNI, ketika itu mengetahui hal tersebut, langsung melarang keduanya mengikuti Latgab dan mereka pun lantas diperiksa hingga satu minggu lamanya sebelum kemudian dideportasi ke Singapura.
Dari segi Hukum, sebenarnya kedua pelajar Indonesia yang kuliah dan ikut wajib militer di Singapura tersebut tidak bisa ditahan atau dicabut kewarganegaraannya. Aturan di Singapura memang seperti itu, mewajibkan wajib militer termasuk kepada para pemegang permanent resident dan atau para mahasiswa yang belajar di sana.
Jadi, mereka tidak lalu harus hilang kewarga negaraannya. Kecuali bila ada WNI yang secara sengaja datang ke Singapura, lalu ikut latihan atau ajib militer secara sukarela tanpa ijin dari Presiden, maka WNI tersebut akan kehilangan kewarganegaraannya.
Demikian seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya pasal 23 huruf B.
Berkaca dari Singapura, terlepas dari kasus yang 'menimpa' kedua pelajar WNI tadi, banyak hal positif yang bisa dipetik. Ternyata Wamil di sana telah mampu membentuk karakter warga negaranya sedemikian rupa sehingga membentuk identitas bangsa yang memiliki derajat dan kualitas tertentu.
Hal ini tercermin dalam pola tingkah laku warganya sehari-hari. Mereka begitu bertanggung jawab denegan lingkungan sekitarnya. Disiplin, giat bekerja, taat aturan dan beruaha untuk selalu bisa memberikan yang terbaik bagi negaranya.
Pernah ditanya seorang pelajar di sana mengapa dia begitu disiplin dan taat aturan, jawabannya karena sejak kecil sudah diajarkan begitu di sekolah. Terutama setelah mengikuti kegiatan Wamil.
Berkaca dari negara tetangga, program Bela Negara di Idonesia perlu ditanamkan sejak usia dini. Tidak harus meniru cara dan atau gaya di Singapura atau negara manapun. Karena 'kita adalah kita' yang memiliki tatanan hukum dan budaya sendiri.
Pelaksanaannya tidak harus Wamil karena aplikasi bela negara bukan hanya secara fisik semata. Pelaksaan bela negara bisa dilakukan juga secara non fisik. Bela negara secara fisik diantaranya melalui pendekatan kemiliteran agar masyarakat siap mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan rasa nasionalisme atau cinta tanah air dan kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga bisa dilakukan dengan menumbuhkan peran aktif di segala bidang untuk mewujudkan kedaulatan dan kemajuan bangsa dan negara.
Misalnya bagi pelajar, belajar dengan rajin dan tekun untuk menggapai cita-cita. Atlit, beraltih lah dengan sungguh-sungguh untuk meraih prestasi olah raga yang terbaik. Pegawai, bekerjalah dengan rajin dan disiplin, tidak korupsi.
Dunia usaha berusahalah sesuai praktek bisnis yang terbaik agar mampu menjadi penggerak ekonomi bangsa yang sejajar dengan negara lain.
Mari terus berkarya untuk negara. Berikanlah yang terbaik bagi negara. Selama hal itu belum dapat kita lakukan, jangan membuat susah negara.
Salam Bela Negara, Majulah bangsaku, Jayalah negaraku ! (*)