Ijin Terus Tertunda, Freeport Kembali Peringatkan Pemerintah
Sabtu, 04 Februari 2017, 00:26 WIB
Bisnisnews.id - Freeport-McMoRan Inc, perusahaan tambang tembaga terbesar dunia, kembali memperingatkan akan memangkas staf dan belanja pembangunan di Indonesia jika pemerintah terus menunda persetujuan ekspor tembaga konsentrat.
Penambang berbasis Phoenix mengatakan memiliki hak untuk ekspor konsentrat tembaga dari tambang Grasberg tanpa bea pembatasan atau ekspor di bawah kontrak saat ini, dan sedang mempertimbangkan alternatif untuk menegakkan hak-haknya.
Freeport mengatakan pihaknya terus bekerja dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut. Ekspor konsentrat tembaga dihentikan 12 Januari, ketika larangan pengiriman bijih semi proses dari negara Asia Tenggara mulai diberlakukan untuk meningkatkan industri smelter lokal.
Saham Freeport turun hampir 2,9 persen pada awal perdagangan Jumat (3/02) sebesar 16,33 dollar. Pekan lalu, saham turun hampir 6 persen setelah perusahaan melaporkan hasil keuangan yang mengecewakan dan mengurangi estimasi produksi tembaga dan emas di 2017.
Dalam menunggu persetujuan ekspor, Freeport mengatakan pangsa produksi akan berkurang sekitar 70 juta pound tembaga dan 70.000 ons emas tiap bulannya.
Peringatan ini dibuat pekan lalu, dan untuk memperkuat, Freeport mengatakan jika ekspor ditunda terus, mereka akan melakukan pemotongan produksi dalam waktu dekat untuk mencocokkan kapasitas di smelter, yang memproses sekitar 40 persen dari produksi konsentrat.
Perusahaan itu mengatakan akan menyesuaikan struktur biaya secara signifikan termasuk mengurangi staf, investasi proyek-proyek pembangunan bawah tanah dan smelter baru, dan belanja pada pemasok.
Penundaan untuk lisensi ekspor baru lainnya dalam operasi smelter, bisa membuat operasional kacau, kata Freeport.
Untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) baru, Freeport harus setuju untuk membayar pajak dan royalti bahwa yang saat ini dibebaskan dan divestasi hingga 51 persen unit usahanya di Indonesia, naik 30 persen dari aturan saat ini.
Menteri ESDM, Ignatius Jonan pernah mengatakan, " Izin sementara telah dipertimbangkan untuk menghindari penghentian ekspor Freeport, sambil melengkapi persyaratan untuk izin usaha pertambangan khusus baru. Tanpa ini, ekspor Freeport bisa berhenti selama 3 atau 6 bulan, itu juga tidak adil. "
Dilansir dari Reuters, sampai saat ini, divestasi Freeport hanya 9,36 persen. (marloft)