Ikatan Pilot Indonesia Desak Polri Usut Kematian Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro
Sabtu, 23 November 2019, 13:22 WIBBisnisNews.id -- Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pengusutan lebih mendalam sehingga terungkap faktor pemicu meninggalnya First Officer Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, oknum pilot di salah satu maskapai nasional.
"IPI melalui pernyataan sikap ini, ingin menyuarakan kebenaran dan keadilan bagi pilot Indonesia, sehingga terjadi hubungan industrial yang setara antara pilot dan perusahaan," kata Presiden IPI Capt Iwan ST dalam penyataan sikap di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Lebih lanjut dikatakan, "Kami akan kembali beraudiensi dengan Komisi IX DPR untuk meminta perlindungan profesi kami (pilot) terkait aturan kontrak kerja yang tertuang pada UU 13 tahun 2003."
Untuk menghindari kasus itu terulang kembali, Presiden IPI itu mengusulkan "Kementrian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Udara dan Kementrian Ketenagakerjaan untuk dapat meninjau kontrak antara Pengusaha dan Pilot yang tidak sesuai ketentuan UU 13 Tahun 2003."
Selain itu, jelas Capt Iwan, juga membenahinya sehingga tercapai kesetaraan hubungan kerja antara Pengusaha dan Karyawan.
"Ikatan Pilot Indonesia juga menghimbau kepada seluruh pilot Indonesia dan operator untuk melakukan Threat and Error Management untuk menghindarkan terjadinya hal - hal yang tidak kita inginkan sebagai upaya bersama meningkatkan Safety terhadap semua penerbangan," tandas Capt Iwan.(helmi)