Impor Gas LPG Capai Rp85 Triliun Selama 2019
Minggu, 24 November 2019, 08:08 WIBBisnisNews.id -- Kepala BPH Migas Fansurullah Asa mengatakan, besarnya impor gas LPG selama ini, catatan BPH, mencapai Rp85 triliun dalam setahun terakhir. Dengan rincian Rp35 triliun dari Pertamina dan Rp50 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total dalam lima tahun sudah ada Rp426 triliun hanya untuk impor LPG.
Oleh karenanya wajar saja, Pemerintah perlu menyusun strategi untuk memanfaatkan gas untuk keperluan domestik. "Kalau ini bisa kita hemat, nggak perlu impor LPG, kita pake jargas (karna) gasnya memang banyak, defisit neraca migas akan mengecil," jelas Fansurullah di Jakarta, kemarin.
Hingga akhir tahun 2019, papar Fansurullah, Pemerintah dapat membangun jaringan gas (jargas) 404.139 sambungan rumah (SR). Proyek tersebut dibangun dengan pembiayaan APBN.
Baca Juga
"Adapaun jargas dibangun di 18 lokasi yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai," sebut laman esdm.go.id.
Perencanaan pembangunan program serupa, aku Fansurullah, juga dicanangkan oleh Pemerintah pada tahun 2020 nanti sebanyak 293.533 SR di 16 provinsi, antara lain Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah serta Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, menurut Kepala BPH Migas, pihaknya segera menyelesaikan lelang 294 Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) gas yang merupakan amanat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
"Saat ini, terdapat 294 WJD dari 21 badan usaha yang akan dilelang setelah revisi Rencana Induk Jaringan Gas Bumi Nasional (RIJGBN) diselesaikan," kilah Fanshurullah.
Potong Investasi Infrastruktur
Kehadiran program WJD akan memotong biaya investasi infrastruktur dari anggaran negara karena sepenuhnya akan ditanggung oleh perusahaan yang mengajukan usulan WJD. "kita segera menyelesain lelang WJD ini," ungkap Fansurullah.
Setelah badan usaha memiliki hak khusus WJD akan diberikan hak Wilayah Niaga Tertentu (WNT) selama 30 tahun yang wilayahnya sama dengan wilayah distribusinya, serta alokasi gas sesuai perencanaan yang diusulkan dalam dokumen lelang dan ketersediaan pasokan gas bumi. "Kita minta nantinya pemegang WJD tidak memakai solar lagi tapi gas bumi," tegas Fansurullah.
Yang tak kalah penting dan menjadi program program BPH Migas, adalah optimalisasi penggunaan transportasi berbahan bakar gas bumi di Indonesia. Sesuai perhitungan BPH Migas, sambung Fansurullah, harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kendaraan bermotor berada di kisaran Rp6.000. "Kalau ini menjadi kebijakan nasional akan luar biasa," jelasnya.
Fansurullah pun tidak khawatir mengenai kesiapan teknologi tranportasi berbahan bakar LNG karena sebagian negara juga sudah menerapkan hal tersebut, seperti India dan China yang sudah memiliki truk LNG. "Gak perlu diregisifikasi lagi," terang Fansurullah.
Jika semua langkah ini berjalan dengan baik, tutup Fansurullah, secara perlahan membantu mengatasi defisit neraca dagang gas. "Ini akan memiliki nilai tambah dalam mengatasi neraca dagang gas," tegas Fansurullah.(helmi)