Indek Harga Grosir Periode Agustus 2019 Naik 0,14 Persen
Selasa, 03 September 2019, 07:06 WIBBisnisNews.id --Pada Agustus 2019, indeks harga perdagangan besar (IHPB) umum nonmigas atau indeks harga grosir/ agen naik sebesar 0,14 persen terhadap bulan sebelumnya (Juli). Kenaikan tersebut kebanyakan terjadi untuk produk hasil pertanian dan peternakan.
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada kelompok barang ekspor nonmigas sebesar 0,54 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Agustus 2019. Mereka itu antara lain cabai merah, cabai rawit, kelapa sawit, sapi, kambing dan domba, serta lemak dan minyak hewan atau nabati ekspor.
Kenaikan harga cabe merah, dan cabe rawit karena masih musim kemarau dan pasokan barang dari sentra produksi berkurang. Implikasinya, papar Suhariyanto, maka terdongkrak naik.
Sementara, kenaikan harga sapi dan kambing, menurut orang nomor satu di BPS itu karena bersamaan dengan datangnya Indul Adha. Selama Lebaran Haji itu, banyak warga membutuhkan binatang qurban, sehingga harganya ikut terdongkrak naik.
Sementara, menurut Suhariyanto, HPB bahan bangunan/ konstruksi periode Agustus 2019 juga naik sebesar 0,08 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas tanah uruk, batako, genteng dan atap lainnya, kerikil dan sirtu alam, serta semen.
Masih menurut BPS, IHPB Umum turun 0,09 persen pada Juli 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok barang impor merupakan penyumbang andil dominan pada penurunan IHPB, yaitu sebesar negatif 0,11 persen.
Adapun IHPB kelompok barang impor pada Juli 2019, menurut Suhariyanto, mengalami penurunan sebesar 0,68 persen. Sebaliknya, untuk kelompok barang ekspor justru naik sebesar 0,02 persen terhadap bulan sebelumnya.(helmi)