Indonesia - Australia Berikan Pelatihan Penanggulangan Pencemaran Laut
Jumat, 28 September 2018, 16:10 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Australian Maritime and Safety Authority (AMSA) menginisiasi pelaksanaan Basic Equipment Operator Course atau Pembekalan Personil Penanggulangan Pencemaran Tingkat Operator yang berlangsung di Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok Jakarta 27 - 28 September 2018.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sudiono, mewakili
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), mengatakan kerjasama antara Indonesia dan Australia ini merupakan bagian dari penguatan hubungan bilateral yang berada di bawah kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP).
"Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan personil penanggulangan pencemaran di pelabuhan,” tutur Sudiono.
Menurutnya, pelatihan peningkatan kompetensi personil dalam penanggulangan pencemaran memang sangat diperlukan, mengingat kegiatan di perairan yang meliputi kegiatan pelayaran, pengusahaan minyak dan gas bumi, ataupun kegiatan lainnya mengandung risiko terjadinya musibah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya tumpahan minyak yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan perairan.
“Untuk itu, diperlukan suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dari para personil di pelabuhan maupun unit terkait lainnya,” tegasnya.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, Mukhlish Tohepaly mengatakan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan dan mekanisme dalam kesiapsiagaan penanggulangan pencemaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan.
“Dalam peraturan tersebut juga diatur tentang kewajiban pengelola kegiatan kepelabuhanan dan unit kegiatan lain di perairan untuk memenuhi persyaratan penanggulangan pencemaran yang meliputi prosedur, personil, peralatan dan bahan, serta latihan penanggulangan pencemaran,” terang Mukhlish.
Selain pelatihan untuk operator atau pelaksana, lanjut Mukhlish, peningkatan kompetensi personil penanggulangan pencemaran juga diberikan untuk tingkat penyelia (supervisor) atau komando lapangan (on scene commander) serta untuk manajer atau administrator sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan.
“Khusus untuk pembekalan tingkat operator, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, di mana pelatihan tahap II akan dilaksanakan di Balikpapan tanggal 3 - 4 Oktober 2018 mendatang,” tutup Mukhlish.
Pihaknya berharap kerjasama antara Indonesia dan Australia di bidang peningkatan kompetensi SDM dapat terus terjalin sehingga AMSA dapat berbagi ilmu dan pengetahuannya kepada para personil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang nantinya dapat bermanfaat dalam mendukung tugas dan tanggung jawab mewujudkan perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia. (Rayza)