Indonesia Akan Cabut Fasilitas Bebas Visa
Kamis, 05 Januari 2017, 16:53 WIBBisnisnews.id - Indonesia tengah mengevaluasi fasilitas bebas visa pariwisata untuk beberapa negara karena diduga banyak dari wisatawan tersebut yang bekerja secara ilegal di Indonesia.
Selama dua tahun sebelumnya, Indonesia telah memperluas program pemberian visa 30 hari bagi wisatawan dari negara-negara tertentu, dengan dekrit yang ditandatangani menjadi UU oleh Jokowi Maret lalu untuk 169 negara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah wisatawan datang ke Indonesia, tapi paranoia telah berkembang tentang orang asing yang datang ke Indonesia untuk bekerja secara ilegal, terutama warga China. Hal ini menyebabkan pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan.
Menurut Menteri Koordinator Kelautan Luhut Binsar Panjaitan, kebijakan tersebut telah dipertimbangkan kembali, dan Indonesia sudah memutuskan akan mengambil manfaat pariwisata bebas visa hanya dari beberapa negara.
"Sudah ada beberapa negara yang kami putuskan, tapi terlalu dini bagi saya untuk mengatakan. Kemudian Direktorat Imigrasi dan lain-lain akan melakukan evaluasi, " kata Luhut.
Luhut mengatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan berdasarkan berapa banyak bebas visa membantu pariwisata dibandingkan dengan berapa banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing dari negara-negara tertentu, terutama mereka yang tinggal lebih lama dari visa mereka, untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.
Sudah hampir pasti itu menyinggung soal Cina. Indonesia baru-baru ini melihat sejumlah hoax media sosial yang memperingatkan bahwa 10 juta pekerja Cina ilegal berada di Indonesia. Penangkapan 76 perempuan Cina baru-baru ini yang diduga bekerja di sebuah klub malam di Jakarta telah menyebabkan paranoia untuk pekerja asing. (marloft/syam)