Indonesia Kembali Terpilih Menjadi Anggota Dewan IMO
Sabtu, 02 Desember 2017, 09:19 WIBBisnisnews.id - Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2018 - 2019 dalam sidang IMO Assembly, London, Inggris, hari ini dengan perolehan 132 suara dan menduduki pertingkat ke - 8.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang berisikan 40 negara dengan tiga kategori dari total 172 negara anggota IMO menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di kancah Internasional.
Menteri Perhububgan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berjuang keras
melakukan pendekatan diplomatisnya sehingga Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan IMO Kategori C.
"Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018 - 2019. Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, kita manfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualitas dunia maritim Indonesia menjadi yang terdepan agar dapat memberikan kemaslahatan masyarakat banyak," jelas Budi Karya, Sabtu (2/12/2017)
Menurut Menhub, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.
Menhub Budi juga memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.
Sementara itu dilaporkan langsung dari Kantor Pusat IMO di London, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Rudiana mengatakan, sebanyak 132 negara memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara).
"Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018 – 2019 dengan mendapatkan 132 suara dan menduduki peringkat ke-8 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C," ujar Capt. Rudiana.
Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam pemilihan ini, terdapat 172 negara pemilih yang memiliki 159 suara sah dan satu suara dinyatakan tidak sah. Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 142 suara.
Adapun peringkat kedua diraih oleh Turki (138), diikuti oleh Cyprus (136), Malta (136), Moroko (134), Mesir (133), Meksiko (133), Indonesia (132), Malaysia (131),Peru (129), Belgia (128), Chile (126), Philipina (124), Denmark (123), Afrika Selatan (121), Jamaika (120), Kenya (120), Thailand (120), Liberia (116), Bahama (110).
"Ada empat negara lainnya yang tidak masuk keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Arab Saudi (105), Antigua Barbuda (103), Nigeria (98) dan Algeria (94),"lanjut Rudiana.
Menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya adalah sebagai berikut:
kategori ' A ' terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russian Federation, Inggris dan Amerika Serikat.
kategori ' B ' 'terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, yaitu Australia, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, Swedia dan Uni Emirate Arab. Adapun Argentina dan Bangladesh yang sebelumnya mencalonkan diri di Kategori B tidak terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada diurutan terakhir. (Syam S)