Ini Alasan Kemenhub Batalkan Mudik Gratis Tahun 2020
Selasa, 24 Maret 2020, 09:50 WIBBisnisNews.id -- Program mudik gratis yang diadakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BUMN, hingga swasta oada Lebaran 2020 akan ditiadakan. Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, dirasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.
"Oleh karena itu, saya berharap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan Pemerintah. Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta.
“Saat ini kita akan berganti fokus, saling bantu-membantu antara Pemerintah Pusat maupun daerah untuk mengatasi penularan Covid-19. Kita tahu dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. Ini tentu berbahaya dan beresiko tinggi jika tetap dilakukan,” ujar Dirjen Budi lagi.
Ditjen Perhubungan Darat menambahkan, program mudik gratis baik dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan. Dirjen Budi mengharapkan peran serta masyarakat untuk tidak bepergian apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti. “Oleh karena itu kami sampaikan kepada masyarakat yang sudah mendaftar mudik gratis, kami mohon maaf atas pembatalan ini," terang pejabat Kemenhub itu.
Dia menambahkan, Kemenhub mengimbau untuk masyarakat pada umumnya untuk tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif. Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut
Sementara, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas. "Oleh karenanya, Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” pungkas Dirjen Budi.(elm/helmi)