Jaga Konektivitas Masyarakat 3T, ASDP Operasikan Kembali Layanan Perintis di NTT
Senin, 20 Juli 2026, 11:57 WIB
BISNISNEWS.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesiapannya untuk segera mengoperasikan kembali layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sempat dihentikan pada 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)
Sesuai arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada BPTD Kelas II NTT agar pelayanan kembali dijalankan mulai hari ini ( Senin 20/7/2026).
Langkah cepat tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan kesinambungan layanan transportasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada moda penyeberangan.
ASDP menyambut baik arahan tersebut dan segera berkoordinasi dengan regulator untuk menyiapkan pengoperasian kembali layanan. Bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penyeberangan perintis merupakan akses vital yang menghubungkan .
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menegaskan bahwa perseroan siap menindaklanjuti arahan pemerintah dengan memastikan seluruh aspek operasional dapat segera berjalan kembali.
"ASDP siap mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis sesuai arahan pemerintah. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya daerah 3T, layanan ini merupakan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi. Kami bergerak cepat menyiapkan armada, sumber daya manusia, dan dukungan operasional agar masyarakat kembali memperoleh akses transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan," ujarnya
Heru menegaskan bahwa penyeberangan perintis bukan sekadar layanan transportasi, tetapi juga penghubung kehidupan masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok antarpulau.
GM ASDP Cabang Kupang Ardhani Friandy menyampaikan bahwa sebelumnya operasional angkutan penyeberangan perintis di sejumlah lintasan NTT dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT selaku regulator.
"Namun, kami tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, serta pemerintah daerah guna memastikan kesiapan operasional apabila layanan kembali ditugaskan," ujarnya.
Adapun layanan yang akan kembali dioperasikan mencakup sejumlah lintasan penyeberangan perintis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape.
Di Cabang Kupang, KMP Ile Mandiri akan melayani lintasan Larantuka–Solor, Solor–Lewoleba, Adonara (Deri)–Baranusa, Baranusa–Bakalang, dan Bakalang–Kalabahi. KMP Uma Kalada akan beroperasi pada lintasan Raijua–Sabu dan Waingapu–Raijua.
Selanjutnya, KMP Ile Ape melayani lintasan Kewapante–Palue, Palue–Marapokot, Kewapante–Pemana, dan Kewapante–Pulau Besar. KMP Namparnos akan melayani lintasan Kalabahi–Pulau Pura, Pulau Pura–Teluk Gurita, dan Teluk Gurita–Maritaing.
Sementara itu, di Cabang Sape, KMP Komodo akan kembali melayani lintasan Labuan Bajo–Pulau Rinca, sedangkan KMP Cucut akan mengoperasikan lintasan Labuan Bajo–Waingapu.
Ia mengatakan, sesuai arahan pimpinan, ASDP memastikan seluruh aspek kesiapan operasional, mulai dari armada, awak kapal, hingga dukungan pelayanan di pelabuhan telah disiapkan sesuai ketentuan regulator sehingga proses pengoperasian kembali dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan andal.
Sebagai BUMN transportasi yang mendapat penugasan pemerintah, ASDP berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang selamat, aman, nyaman, dan andal, sekaligus memastikan aksesibilitas masyarakat di wilayah kepulauan tetap terjaga. Bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan, ASDP akan terus mendukung terwujudnya konektivitas nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhana menegaskan, sehubungan informasi yang berkembang di masyarakat, angkutan penyeberangan perintis di wilayah NTT tetap beroperasi.
“Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,” ucap Aan.
Dirjen Aan menjelaskan, khusus untuk layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT, pagu anggaran penyelenggaraannya mencapai Rp27.999.545.000 dan hingga saat ini, layanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah tersebut masih terus berjalan sesuai dengan rencana operasional.
“Kami terus memantau agar pelayanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami berharap konektivitas antar wilayah dapat semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar serta aktivitas ekonomi di daerah dapat terus berjalan,” jelas Dirjen Aan. (Syam)