Jaminan Sosial, Hak Warga Negara
Kamis, 08 September 2016, 02:02 WIB
Bisnisnews.id - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto mengatakan, jaminan hidup layak menjadi hak semua warga negara di dunia. Ini memerlukan komitmen kuat para pemimpim terhadap rakyatnya.
Pembahasan soal kesejahteraan dan jaminan sosial itu disampaikan pada pertemuan ILO-China-ASEAN High LeveL di Beijing, China 5 September lalu. Agenda utamanya untuk menjalin komitmen dengan para petinggi Negara-Negara Selatan Global untuk memastikan seluruh masyarakat dunia dapat menikmati perlindungan jaminan sosial dan hidup secara layak.
High Level Meeting yang dibuka oleh Wakil.Menteri Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Tionglok, Kong Changseng Itu merupakan salah satu rangkaian lanjutan pertemuan G20 dan menjadi forum bertukar pengalaman dan penjajakan kerjasama antar Negara Selatan Global.
Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder memberikan sambutan yang mendorong para pemimpin dibidang ketenagakerjaan dan organisasi jaminan sosial untuk terus berinovasi memperluas akses perlindungannya. Hal ini mengingat baru 27 persen dari populasi dunia yang mendapat akses pada perlindungan jaminan sosial, sementara 73 persen penduduk lain tidak memiliki pilihan untuk berjuang sendirian tanpa perlindungan apapun.
Salah satu tantangan terbesar yang disepakati oleh para pemimpin dibidang ketenagakerjaan adalah perluasan jaminan sosial kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan para Pekerja Rentan. Pekerja Rentan merupakan pekerja BPU yang belum mampu membayar iuran bulanan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, namun mereka rentan mengalami kemunduran ekonomika yang akan membuat hidupnya semakin sulit, jika mengalami risiko kecelakaan kerja, hari tua dan kematian.
Pertemuan ini juga menyepakati dibutuhkannya suatu mekanisme subsidi pembiayaan jaminan sosial bagi Pekerja Rentan agar mereka terlindungi sampai mereka mandiri, dan memastikan mekanisme tersebut dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.
Beberapa alternatif solusi pembiayaan yang ditawarkan untuk mengatasi hal itu antara lain subsidi melalui kontribusi Pemerintah melalui pajak atau realokasi pembiayaan publik untuk investasi jaminan sosial. Alternatif lainya adalah melalui kontribusi iuran masyarakatnya.
Merespon dinamika global tersebut, Agus Susanto memaparkan tantangan yang sama yang kini dihadapi di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Agus juga mendorong agar penyelenggara jaminan sosial tidak tinggal diam dan terus melakukan inovasi sosial dengan menggandeng kerjasama dari berbagai pihak termasuk Pemerintah.
Menurut Agus, Pemerintah dan organisasi jaminan sosial harus mampu memberikan pilihan solusi kepada masyarakat apabila kapasitas fiskal yang dimiliki Pemerintah benar - benar sangat terbatas sehingga tidak tersedia dana subsidi untuk para Pekerja Rentan.
Agus menambahkan, jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang mengembangkan program untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Rentan tersebut. Program ini disebut dengan “Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).GN Lingkaran merupakan gerakan nasional untuk menggalang solidaritas dari para pelaku usaha swasta dan insiatif masyarakat untuk berkontribusi dalam donasi iuran BPJSTK yang bertujuan memberikan perlindungan kepada para Pekerja Rentan ini”, ungkap Agus.
" Dana donasi dapat berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan, baik swasta maupun perusahaan BUMN maupun sumbangan personal. Dengan demikian perlindungan atas risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, hari tua dan kematian dapat dirasakan oleh mereka," lanjut Agus.
Agus menyatakan bahwa inisiatif ini adalah salah satu pemikiran inovasi sosial yang sedang dikembangkan oleh BPJSTK di Indonesia. Agus mendorong Kerjasama Selatan Selatan dimana kawasan ASEAN menjadi bagian didalamnya untuk terus melakukan pertukaran pikiran dan pengalaman dalam mengembangkan dan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial sebagai salah satu agenda kerjasama internasional.
" Saya harap pertemuan dengan para petinggi ini dapat membuka diskusi untuk menganalisa pilihan-pilihan yang ada dan memastikan sistem jaminan sosial di masing-masing negara dapat berjalan dengan baik dan sejalan dengan isu nasional, seperti kemiskinan dan lapangan pekerjaan," jelasnya.
Usulan Agus ini diamini oleh perwakilan ASEAN Secretariat sebagai salah satu kawasan ekonomi terbesar di Negara Selatan Global, Pitchanuch Supavanich, yang menyatakan bahwa saat ini ASEAN Secretariat sedang mendorong perluasan jaminan sosial diseluruh negara anggota ASEAN agar tercipta pasar tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki daya saing diera Masyarakat Ekonomi ASEAN. ASEAN Secretariat saat ini sedang banyak mengembangkan inisiatif kerjasama dibidang jaminan sosial termasuk diantaranya portabilitas pekerja migran diantara negara - negara ASEAN.