Jasa Marga dan JAM DATUN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Kamis, 07 September 2023, 19:57 WIBBISNISNEWS.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbkbkembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata UsahaNegara (JAM DATUN).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, dan JAM DATUN Kejaksaan Republik Indonesia, FeriWibisono, di Jakarta, pada Selasa (05/09).
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Mohamad Zainal Fatah beserta jajaran Dewan Komisaris Jasa Marga, jajaran Direksi Jasa Marga,serta jajaran Direktur JAM DATUN.
Kerja sama dengan JAM DATUN yang telah terjalin selama sepuluh tahun terakhir ini merupakan upaya dari Jasa Marga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi
sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, serta meminimalisir risiko hukum bagi
proses bisnis Perusahaan, terlebih lagi saat ini terdapat sejumlah Proyek Strategis
Nasional yang tengah dikerjakan oleh Jasa Marga.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menyampaikan, Jasa
Marga memiliki peran penting untuk mendukung program Pemerintah dalam rangka
percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting,
sehingga penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai langkah preventif dan upaya
memitigasi risiko hukum pada seluruh aktivitas penyelenggaraan jalan tol di lingkunganJasa Marga Group, khususnya dalam perspektif perdata dan tata usaha negara,” ujarSubakti.
Komisaris Utama Jasa Marga, Mohamad Zainal Fatah juga
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada JAM DATUN atas kerja sama yang telah berjalan bersama Jasa Marga serta sekaligus dapat meningkatkan kompetensi
Roadster Jasa Marga dalam pelaksanaan proses bisnis Perseroan yang selaras dengan hukum yang berlaku.
" Kami berharap, ilmu yang kami dapatkan pada hari ini dapat membantu Jasa Margan dalam menghasilkan keputusan berlandaskan etiket baik tanpa adanya fraud, conflict of interest, illegality dan gross negligence. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," ujar Fatah.
Sementara itu, JAM DATUN Feri Wibisono yang juga hadir sebagai pembicara dalam. Dharing Session yang mengangkat tema “Business Judgement Rule BUMN Dalam investasi” menjelaskan konsep penegakan hukum pada Perusahan dimulai dari
menerapkan kewajiban Good Corporate Governance (GCG).
“Pada prinsipnya seluruh komponen Perusahaan harus mendukung kepengurusan yang sesuai dengan kepentingan perseroan, penuh dengan itikad baik dan tanggung jawab,
penuh kehati-hatian, tidak mempunyai benturan kepentingan, mencegah timbul atauberlanjutnya kerugian,” ujar Feri.
Feri juga menambahkan Fiduciary Duty yang harus dijalankan oleh setiap pemimpinnfiiantaranya harus dapat memperhitungkan segala risiko yang mungkin terjadi terhadap
tindakan yang dilakukan (duty of care), patuh untuk bertindak dengan pertimbangan rasional dan professional sesuai dengan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar (duty of loyalty), pemimpin mampu menggunakan keahliannya dan bertindak professional (duty of skill), dilaksanakan dengan itikad baik dan bertanggung jawab (duty of diligence), serta didasari dan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan (duty to act lawfully).
Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan JAM DATUN sebagai Jaksa
Pengacara Negara, untuk memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion) secara professional dan komprehensif,sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Syam)