Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara
Selasa, 19 Desember 2023, 10:34 WIBBISNISNEWS.id - Periode liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT Jasamarga
Japek Selatan (JJS) siapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II
Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 Km.
Jalur fungsional Japek II Selatan ini untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.
Direktur Teknik PT JJS Iman Sulaiman menjelaskan, waktu pengoperasian jalur
fungsional Jalan Tol Japek II Selatan akan mengikuti diskresi Kepolisian dengan
melihat situasi lalu lintas terkini. Hal ini dikarenakan fungsi jalur fungsional ini untuk
membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati
Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) serta lalu lintas dari arah
Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan juga dapat digunakan dengan mempertimbangkan tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan non tol (Jl. Industri) di daerah Karawang.setelah akses keluar jalur fungsional,” ujar Iman.
Iman menambahkan, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk
melalui SS Sadang yang terletak di sekitar Km 77 Jalan Tol Cipularang dengan
mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.
Nantinya pengguna jalan
dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang terhubung dengan jalan non tol.
“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan
kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan
akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol
Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT
Karawang Barat di Km 47," tambahnya.
Iman juga menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai
dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan
tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara.
" Di gerbang tol ini, pengguna jalan
akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi
(Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi,
dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan
Tol Cipularang,” tutur Ima
(*/Syam)