KADIN-PGN Perlu Duduk Bersama Cari Solusi Kenaikan Harga Gas
Kamis, 31 Oktober 2019, 08:01 WIBBisnisNews.id -- Sebagai sesama pengusaha seharusnya KADIN bisa memahami kondisi yang dialami oleh PT PGN dan tidak menolak rencana kenaikan harga gas industri di Indoneaia, apalagi sampai mengadu kepada Presiden Joko Widodo. "Seharusnya mereka mencari solusi dan duduk bersama terkait kenaikan harga gas ini” kata Direktur Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta.
“Sekalian saja, KADIN meminta kepada Presiden Joko Widodo subsidi untuk harga gas industri jika memang mau harganya murah. Sama seperti yang diberikan oleh pemerintah Malaysia yang mensubdisi harga gas industri mereka,” jelas Mamit lagi.
Seperti diketahui, kondisi keuangan PT PGN dalam semester I 2019 kurang apik. Keuntungan perusahaan anjlok 69.87% dibandingan semester I 2018 sebesar US$ 54,04 juta berbanding US$ 179.39 juta” lanjut Mamit.
Beberapa faktor yang menyebabkan tertekannya kinerja bottom line PGAS di antaranya tidak naiknya harga gas, anjloknya penjualan minyak dan gas, serta rugi selisih kurs.
Sementara kini, menurut Mamit, harga beli gas PT PGN di hulu adalah sebesar US$ 6- US$ 8 per MMBtu. Belum lagi investasi yang dilakukan PT PGN untuk membangun pipa transmisi dan distrubusi yang saat ini mencapai hampir 10.000 km untuk sampai ke end user.
"Jadi, dengan beban yang begitu besar saya kira PT PGN harus tetap melanjutkan kenaikan harga gas industry ini sesuai dengan yang direncanakan” papar Mamit.
Berdasarkan data, sejak tahun 2013 sampai saat ini kenaikan kurs dolar Amerika Serikat naik sampai 50% sedangkan semua biaya yang dipakai menggunakan acuan dolar Amerika Serikat.
Harga jual gas PGN yang saat ini US $ 7 – US $ 10 MMBTU, dimana berdasarkan data dari Woodmack (2018) masih lebih murah dibandingkan harga gas untuk industry di Singapore sebesar US $ 12.5 – US $ 14.5 MMBTU.
“Saat ini bahkan harga gas industri lebih murah jika dibandingkan harga gas untuk golongan Rumah Tangga 1 (R1) sebesar Rp 4.250/m3 dan Rumah Tangga R 2 (R2) sebesar Rp 6.000 m3 jauh dibandingkan harga gas industri golongan B1 sebesar Rp 3.300/m3” tandas Mamit Setiawan.(helmi)