KAI Berlakukan Gapeka Baru Mulai 1 Desember 2019
Senin, 18 November 2019, 09:57 WIBBisnisNews.id -- Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengingatkan kepada seluruh calon penumpang KA pada masa Nataru 2019/2020 untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan. Mulai 1 Desember 2019, KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) baru tahun 2019. Selain ada penambahan KA baru, beberapa jadwal perjalanan KA juga mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada.
“Kebijakan (Gapeka) tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero),” kata Edi Sukmoro di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Dikatakan, penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. “Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan,” kata Edi lagi.
Menurut dia, keunggulan Gapeka 2019 dibandingkan dengan Gapeka 2017 ialah melayani lebih banyak KA yaitu 382 KA atau naik 15%, penambahan kecepatan prasarana.
Selain itu, menurut Edi, ada penambahan kapasitas lintas melalui jalur ganda, dan memfasilitasi hadirnya KA-KA baru dengan rincian sbb:
KA Anjasmoro, relasi Jombang - Pasar Senen pp
KA Dharmawangsa, relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen pp
KA Sancaka Utara, relasi Surabaya Pasar Turi - Kutoarjo pp
Penggunaan Gapeka 2019 ini juga akan berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, perubahan waktu tempuh, perubahan relasi KA.
Selain itu, paar Edi, ada beberapa perubahan nama beberapa stasiun dengan rincian sebagai berikut:
Perubahan jadwal KA: Seperti, KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat pada pukul 09.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit, dan lainnya.
Perubahan waktu tempuh KA: Seperti, KA Pasundan relasi Bandung Kiaracondong ke Surabaya Gubeng mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit, dan lainnya
Perpanjangan relasi KA: KA Argo Wilis dan Turangga sebelumnya Surabaya Gubeng - Bandung pp kini menjadi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir pp, dan lainnya.
Perubahan Nama Stasiun:
Stasiun Banyuwangi Baru menjadi Stasiun Ketapang (KTG)
Stasiun Karangasem menjadi Stasiun Banyuwangi Kota (WI)
Stasiun Barat menjadi Stasiun Magetan (MAG)
Stasiun Paron menjadi Stasiun Ngawi (NGW)
Gapeka, menurut Edi, adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," tutup Edi.(helmi)