Kapal Pesiar Yang Melintas di Raja Ampat Legal, Namanya MV Azamara
Selasa, 14 April 2020, 20:56 WIBBisnisNews.id -- Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengungkapkan bahwa kapal pesiar yang bernama kapal atau MV Azamara Journey itu telah mengaktifkan AIS (Automatic Identification System). Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa terdapat kapal pesiar yang dianggap misterius yang melintasi kawasan wisata Raja Ampat di Papua Barat.
“Kapal tersebut terdeteksi oleh AIS dan kapal ini juga telah melaporkan posisinya melalui agennya PT BEN. Sampai saat ini kami belum melihat pelanggarannya, karena haluannya juga dilaporkan dan terverifikasi,” kata Capt Wisnu Handoko di Jakarta.
Terkait hal tersebut, lanjut dia, Kemenhub melalui Ditjen Hubla menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkan dari VTS, kapal pesiar tersebut merupakan kapal yang berangkat dari Australia menuju ke Pelabuhan Benoa Bali. Saat itu kapal tersebut melintasi kawasan perairan Raja Ampat dan tidak berlabuh jangkar disana.
Selain itu, menurut Capt Wisnu, kapal pesiar Azamara Journey ini juga telah mendapat ijin untuk masuk ke perairan Republik Indonesia melalui sistem CAIT (Clearance and Approval for Indonesia Territory) di Kementerian Luar Negeri.(hel/helmi)