Kasus Kecelakaan Kereta Api KNKT: Operator dan Regulator Banyak Yang Perlu Dibenahi,
Kamis, 29 Januari 2026, 16:27 WIB
BISNISNEWS.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). mengumumkan, selama periode 2025 jumlah kasus kecelakaan yang telah diinvestigasi pada seluruh moda transportasi menurun.
Berdasarkan data, untuk kasus kecelakaan kereta api tercatat empat kasus kecelakaan yang dotangani KNKT akibat anjlok fan terguling dan tidak ditemukan korban jiwa meninggal
Namun dari seluruh kasus kecelakaan kereta api yang berhasil diselesaikan laporannya hanya ada dua kasus.
Yaitu, kasus anjloknya kereta api 3028 yang terjadi di emplasemen stasiun penanggiran Divre III Palembang dan anjlokbya KA 854A yang menabrak sembiyan batas berhenti di emplasemen bandara Soekarno-Hatta
Ketua KNKT Soerdjanto Tjahjono mengatakan, sexara umum kasus kecelakaan yang ditangani menurun, diikuti dengan hasil laporan investigasi yang berhasil hingga terbitnya rekomendasi.
" Nampak, kasus kecelakaan setibg terjadi namun tidak semua kasus kecelakaan ditangani KNKT," jelas Soerdjanto, dalam keterangannya, Rabu (18/1/2026) di kantornya, Merdeka Timur Jakarta Pusat.
Sedikitnya, penyelesaian inbestigasi kasus hingga ke rekomendasi, lebih disebabkan terbatasnya tenaga investigator.
" Tenaga investigasirnya terbatas, namu. Kami kerja maksimum," jelas Soerjanto
Sedangkan kasus kecelakaan selama periode 2015 -2025 yang berhasil ditangani tercatat 58 kasus kecelakaan.
Rekomendasi yang telah diterbitkan kepada operator dan regulator sebanyak 253 rekomendasi dari 283 rekomendasi.
Kata Soerjanto, dari seluruh rekomendasi yang disampaikan, tidak seluruhnya ditindaklanjuti, karena memang ada yang memerlukan waktu lama untuk menyelesaikannya.
" Bukan hanya pada kasus kecelakaan kereta api tapi moda seluruh moda" ungkapnya. (Syam)