Kecelakaan Kapal, KNKT Temukan Banyak Pelanggaran Rekomendasi Minim Ditindaklanjuti
Kamis, 29 Januari 2026, 16:21 WIB
BISNISNEWS.id - Kasus kecelakaan kapal laut tercatat, selain banyak pelanggaran juga lamban menindaklanjuti rekomendasi tim investigasi. Di lintasan penyeberangan (ferry) hingga kini masih banyak ditemukan kapal mengalami over draft, namun tetap dizinkan berlayar.
Selama periode 2025, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat delapan kasus kecelakaan fatal yang ditangani tim investigasi KNKT. Yakni, enam kasus kejadian kapal tenggelam, satu kapal terbakar dan tubrukan.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan, dari delapan investigasi kecelakaan, tujuh kasus masuk kategori verry seriouse marine casuality dan hanya satu kecelakaan yang masuk kategori less serious casualty.
Berikut ini tiga kasus kecelakaan kapal masuk kategori verry seriouse marine casuality :
Kasus kecelakaan paling menonjol, ialah KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 53 penumpang, 12 kru, dan 22 kendaraan, berlayar dari Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 22.56 WIB pada Rabu, 2 Juli 2025 tenggelam di Selat Sunda
KM Barcelona V mengalami kebakaran di tengah laut saat tengah berlayar dari Kepulauan Talaud menuju Manado, pada Minggu, 20 Juli 2025. Berdasarkan daftar manifes, terdapat 280 penumpang dan 15 ABK yang berada di kapal.
KM Putri Sakinah, kapal wisata yang mengangkut 11 penumpang. Diantaranya enam wisatawan asing asal Spanyol, satu pemandu wisata, serta empat anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda.
Kapal tersebut mengalami kecelakaan di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 26 Desember 2025. Kapal tersebut tenggelam setelah mengalami mati mesin dan dihantam gelombang tinggi.
Di dalam kapal itu juga ada rombongan keluarga pelatih Valencia CF, Fernando Martin Carreras.
Dalam menangani kasus kecelakaan kapal laut, tim investigasi KNKT menyelesaikan enam laporan final dengan 36 rekomendasi
Disebutkan, dari seluruh rekomendasi yang disampaikan, baik kepada operator maupun regulator, hanya tiga persen yang ditindaklanjuti, sisanya 97 persen belum ditindaklanjuti alias masih open
" Faktanya memang seperti ini, tidak semua rekomendasi tang kami sampaikan ditindaklanjuti dalam waktu dekat,karena memang ada yang memerlukan waktu cukup lama," jelas Soerjanto, di jantornya Rabu (28/1/2026).
Pada sisi lain, Soerjanto juga menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan setiap kali kecelakaan, tim investigasi menemukan kecelakaan kapal tenggelam salah satunya adalah pelanggaran draft kapal.
Dia mengingatkan pihak - pihak pemegang kebijakan, untuk bersikap tegas dalam hal keselamatan. Kapal yang melanggar draft artinya ada yang tidak beres dalam isi muatan alias kapal kelebihan muat.
" Faktor kecelakaan kapal memang beragam, tapi semua potensi kecelakaan harus dicegah sejak awal. Setiap ada kecelakaan, pasti diawali dengan pelanggaran," jelasnya.
Over draft ini, ungkapnya, meskipun nampak tidak menjadi ancaman serius namun sangat berbahaya ketika berlayar terkena ombak besar .
" Over draft ini masih banyak ditemukan, terutama kapal-kapal ferry atau penyeberangan," jelasnya.
Potensi kecelakaan lainnya yang seringkali dicuekin petugas di pelabuhan adalah, " lassing ". Bahkan di kapal-kapal ferry banyak kendaraan yabg sudah naik kapal tidak di lasing.
Lasing adalah pengikatan menggunakan tali, rantai, atau alat khusus dijaga agar kendaraan stabil selama pelayaran.
Padahal lasing ini bukan hanya soal prosedur yang wajib dilakukan oleh petugas di atas kapal tapi keselamatan bagi kendaraan muatan lain bahkan seluruh penumpang di atas kapal.
(Syam)