Kemenhub Ajukan Pagu Anggaran RAPBN 2017 Senilai Rp. 50,512 Triliun
Selasa, 19 Juli 2016, 23:32 WIB
Bisnisnews.id - Kementerian Perhubungan ajukan pagu anggaran pada RAPBN 2017 sekitar Rp. 50,512 triliun (Rp 50.512.764.269.000). Nilai anggaran itu lebih diprioritaskan untuk pembangunan transportasi dan infrastruktur sesuai implementasi rencana kerja pemerintah yang ditetapkan Presiden.
Kendati demikian, kata Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, dalam Rapat Kerja Pendahuluan RAPBN 2017 dengan Komisi V DPR RI, Selasa 19 Juli 2016, menyampaikan bahwa pagu anggaran yang diajukan itu, nilainya lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan , yaitu sebesar Rp 107 triliun (Rp 107.160.093.666) maupun pagu indikatif sebesar Rp. 50,573 triliun (Rp 50.573.585.512.000).
Dijelaskan, rincian pagu anggaran RAPBN 2017 masing - masing dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 542 miliar, Inspektorat Jenderal sejumlah Rp 90 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,715 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 12,135 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 9,720 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 18,558 triliun, BPSDM Rp 4,505 triliun, Badan Litbang Rp. 124 miliar, dan BPTJ Rp 120 miliar.
"Tema rencana kerja pemerintah yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan antar wilayah," kata Jonan.
Menhub Jonan dalam paparannya, di hadapan para anggota Komisi V DPR RI mengatakan, sebagai implementasi rencana kerja pemerintah, maka fokus kerja Kemenhub yaitu memberi jaminan keselamatan dan keamanan transportasi sesuai empat undang-undang transportasi. Melipti peningkatan kapasitas transportasi angkutan umum; peningkatan kualitas personil perhubungan baik di pusat, daerah,maupun operator; serta mengambil alih pengoperasian terminal tipe A dan jembatan timbang di sejumlah wilayah sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
Menurutnya, 10 fokus dan sasaran pembangunan sektor perhubungan tahun 2017 yaitu penyelesaian proyek KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan); penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears contract); pemberian jaminan dan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi; peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi; peningkatan kualitas pelayanan transportasi; mengefektifkan beroperasinya Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ); dukungan transportasi dalam rangka konektivitas Program Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (KSPN, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri serta Kawasan Tertinggal, Terdalam, Perbatasan Negara); pelayanan keperintisan angkutan jalan, penyeberangan, laut, udara, perkeretaapian, termasuk subsidi angkutan ternak dan angkutan barang dalam rangka tol laut; pengambilalihan 143 terminal tipe A dan 123 jembatan timbang di seluruh wilayah Indonesia termasuk pegawainya; peningkatan hubungan dan kerjasama internasional dalam rangka memantapkan posisi Indonesia dalam Organisasi Transportasi Internasional seperti IMO dan ICAO serta Sebagai tuan rumah penyelenggaraan sidang/seminar internasional.
Selain itu, Jonan juga menyampaikan bahwa relokasi anggaran terkait fokus dan
prioritas program/kegiatan pembangunan perhubungan tahun 2017 sebesar Rp 50,212
triliun. " Relokasi tersebut
meliputi peningkatan keselamatan dan keamanan tansportasi Rp 6,52
triliun, peningkatan kualitas pelayanan Rp 12,47 triliun, peningkatan
kapasitas Rp 22,90 triliun, serta tata kelola dan regulasi Rp 8,52 triliun," jelasnya.