Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Untuk 2.475 Peserta
Senin, 25 November 2019, 13:08 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tengah serius mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan, kini pihaknya telah membuka pendaftaran mudik gratis Nataru dengan menggandeng PT. Jasa Raharja.
“Kami telah mempersiapkan 55 bus untuk mudik gratis bagi warga di Jabodetabek. Targetnya dapat menjaring sebanyak 2.475 peserta. Bagi masyarakat yang berminat dapat segera mendaftarkan dirinya melalui website _www.mudikgratis.dephub.go.id_ atau datang langsung ke Kementerian Perhubungan untuk mendaftar langsung,” jelas Dirjen Budi.
Ada pun periode pendaftaran mudik gratis ini berlangsung sejak 18 November hingga 18 Desember mendatang. Atau selama kuota masih tersedia.
Ada 2 cara yang dapat ditempuh calon pemudik yaitu dengan mendaftar secara online dan offline. Untuk cara online dapat mengunjungi website: www mudikgratis.dephub.go.id, ataupun datang langsung ke kantor pusat Kemenhub di Jakarta.
Bagi yang telah mendaftar secara online sesudah itu diwajibkan untuk melakukan verifikasi pendaftaran di Lobby Gedung Cipta Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.
“Pelepasan mudik ini rencananya akan dilakukan pada Sabtu 21 Desember di Terminal Pulogebang. Tahun ini untuk mudik gratis akan diberangkatkan menuju 8 kota tujuan yakni Jakarta-Solo, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Semarang, Jakarta-Purwokerto, Bali-Surabaya, Jakarta-Boyolali, Bali-Yogyakarta, dan Jakarta- Malang,” jelas Dirjen Budi.
Dirjen Budi berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat mengalihkan minat masyarakat yang sering menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan mudik menjadi menggunakan bus.
“Kami ingin dengan program ini juga dapat menekan angka kecelakaan sepeda motor selama Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya di kampung halaman,” ujarnya.
Oleh karena itu, para pengendara motor yang ingin beralih mudik dengan menggunakan bus dapat membawa KTP, SIM yang masih berlaku untuk mendaftar. (nda/helmi)