Kemenhub Gaet Kominfo Sosialisasi Pemberlakuan TTS Selat Sunda Dan Lombok
Selasa, 28 Januari 2020, 17:47 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sosialisasi rencana pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok mulai tanggal 1 Juli 2020. Pesan pendek (SMS Broadcast) yang dikirimkan kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah Selat Sunda dan Selat Lombok.
Pengiriman pesan melalui SMS Broadcast ini mulai berjalan sejak tanggal 27 Januari 2020. Pesan yang dikirimkan melalui SMS Broadcast menginformasikan tentang rencana pemberlakuan TSS Selat Sunda dan Lombok sekaligus juga mensosialisasikan kehadiran VTS Merak dan VTS Benoa yang dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Direktur Kenavigasian Basar Antonius mengungkapkan, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan capaian yang membanggakan bagi Indonesia karena berhasil menjadi negara kepulauan pertama yang memiliki Traffic Separation Scheme (TSS) atau Pemisahan Bagan Lalu Lintas Laut di Selat Sunda dan Selat Lombok yang sudah disahkan di International Maritime Organization (IMO) dan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2020.
“Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder yang berada di wilayah Selat Sunda dan Lombok menggunakan media yang tepat, salah satunya melaui SMS Broadcast,” ujar Basar di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
SMS Broadcast dan Keunggulanya
Menurut Basar, SMS Broadcast memiliki banyak keunggulan, di antaranya pesan yang dikirim lebih cepat dan peluang akan dibaca lebih besar mengingat banyak orang yang memiliki telepon genggam.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan rencana pemberlakuan TSS sekaligus menyampaikan keberadaan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub yang hadir dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim khususnya di Selat Sunda dan Lombok,” jelas Basar.
Untuk memastikan validitas pesan yang disampaikan serta menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Basar menerangkan, pesan singkat yang dikirimkan menggunakan nama Kemenhub sebagai pengirim.
“Jadi setiap orang yang berada di sekitar Selat Sunda dan Selat Lombok baik di darat maupun di kapal yang mendapatkan coverage provider GSM, akan mendapatkan SMS tersebut,” tandas Basar.
Rencana implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini telah dibahas lebih lanjut pada Sidang International Maritime Organization (IMO) Sub-Committee on Navigation, Communications, Search & Rescue Sub-Committee (NCSR) ke-7 yang dihelat di Markas Besar IMO di London pada tanggal 15 s.d. 24 Januari 2020 lalu.(nda/helmi)