Kemenhub Lakukan Revalidasi Pemeriksa Keselamatan Kapal di Indonesia
Kamis, 27 Februari 2020, 19:32 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selenggarakan Revalidasi para Pejabat Pemeriksa Keselamatan kapal (PPKK) bertempat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (27/2/2020). Kegiatan Revalidasi ini dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Sudiono dan diikuti oleh 63 peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Menurut Capt. Sudiono, pelaksanaan Revalidasi bagi para Pejabat Pemeriksa Keselamatan kapal (PPKK) selain merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk melaksanakan Assessment terhadap Pejabat Pemeriksa Keselamatan kapal (PPKK), juga merupakan langkah untuk terus meningkatkan kinerja keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan Indonesia.
“Melalui Revalidasi ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi, kohesivitas dan budaya kerja tim para Pejabat Pemeriksa Keselamatan kapal (PPKK), sehingga akan meningkatnya kinerja serta menghasilkan produktivitas sesuai yang di harapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Capt. Sudiono.
Menurut Capt. Sudiono dengan dilakukannya revalidasi juga akan menjamin para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal untuk selalu memeroleh informasi dan pengetahuan terbaru sesuai perkembangan kebutuhan dunia pelayaran.
Pemahaman Terhadap UU
"Perkembangan dimaksud diantaranya pemahaman terhadap peraturan perundang-udangan nasional dan internasional sebagai implementasi beberapa konvensi yang telah diratifikasi oleh Indonesia serta peraturan nasional yang telah ditetapkan antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 61 Tahun 2019 tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia," ujar Capt. Sudiono.
Pada kesempatan ini, bertindak sebagai Narasumber berasal dari AMSAT, PT. Biro Klasifikasi Indonesia, PT. DNV-GL, dan para Kepala Sub Direktorat atau yang mewakili di Lingkungan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut.
“kami berharap para Pejabat Pemeriksa Keselamatan kapal (PPKK) setelah mengikuti revalidasi dapat mengaktualisasi Ilmu yang diterima dan lebih profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan kapal-kapal berbendera Indonesia,” tutup Capt. Sudiono.(elm/helmi)