Kemenhub Luncurkan Layanan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan Wilayah KTI
Kamis, 06 Februari 2020, 20:11 WIBBisnisNews.id -- Perkembangan teknologi informasi ini memang membawa banyak pengaruh positif, terutama bagi jasa pelayanan khususnya pada jasa pelayanan kapal penumpang di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut berhasil menerapkan Sistem E-ticketing untuk Kapal Penumpang di Pelabuhan, khususnya di Wilayah Maluku dan Papua atau kawasan timur Indonesia (KTI).
"E-ticketing ini adalah suatu keniscayaan yang kita lakukan, cepat atau lambat penerapan E-ticketing di lingkungan kegiatan transportasi penumpang laut itu adalah suatu keharusan, dimana yang paling utama konsen kita terhadap e-ticketing ini adalah masalah keselamatan itu menjadi salah satu tugas pokok kita."
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut, Kemaritiman dan Tol Laut Achmad Muchtasyar saat membuka acara Sosialisasi Penerapan E-ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan untuk wilayah Maluku dan Papua di Hotel Natsepa Ambon, Kamis (6/2/2020).
Achmad mengungkapkan bahwa pelaksanaan transportasi penumpang kapal ini sebelumnya belum terdata dengan baik. "Yang kita alami sekarang, ada data-data secara manual tetapi betapa sulitnya merekap apalagi pada suatu kondisi yang padat (peak season) seperti misalnya saat masa Nataru dan Lebaran, jangankan pada kondisi tertentu, pada kondisi reguler saja kadang-kadang banyak sekali penumpang gelap terutama di transportasi laut, padahal jangan sampai kalau memang terjadi kecelakaan bagaimana kita mendatanya," ucap Achmad.
Ia menilai, penerapan E-ticketing ini dapat meningkatkan kenyamanan penumpang, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan serta mempermudah memperoleh data penumpang dan barang di Kapal Penumpang dalam rangka mendukung terciptanya keselamatan berlayar.
Sebelumnya, pada tahun 2018 telah dilaksanakan penerapan sistem E-ticketing kapal penumpang telah dilaksanakan di 4 (empat) Pelabuhan yaitu di Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Perak, Bau-Bau dan Tulehu.
"Sesuai dengan Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 disebutkan bahwa sistem E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan akan dilaksakan di seluruh pelabuhan di Indonesia," tukas Achmad.
Lebih lanjut, Achmad mengatakan bahwa untuk mengubah sistem ini bukan hal yang mudah tetapi mau tidak mau harus mulai bergeser untuk suatu peradaban atau budaya yang baru. "Atas dasar itulah marilah kita sama-sama pemangku kepentingan disini, pelaku di lingkungan Ditjen Hubla ayolah kita sama-sama untuk bagaimana kita berstrategi dalam penerapan E-ticketing ini," tuturnya.
Budaya dan Kearifan Lokal
Selain itu, Achmad meminta kepada operator IT untuk mendalami budaya dan kearifan lokal yang terjadi selama ini serta bagaimana mensiasatinya. "Kita tidak hanya sekedar bicara mengenai masalah sistem, sekarang kita berbicara lebih dari itu yaitu culture case bagaimana merubah budaya masyarakat yang sudah berpuluh-puluh tahun nyaman dengan cara itu," pinta Achmad.
"Saya minta operator juga progresif, cepat tetapi juga jangan tinggalkan apa yang terjadi sehingga mudah diserap perubahan culture itu," tambah Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Capt. Rudi Susanto dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rangka penerapan sistem E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan beberapa tahapan, antara lain telah dikeluarkan Surat Edaran Dirjen Hubla Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan yang harus sudah dilaksanakan secara maksimal pada tanggal 30 April 2020.
"Hari ini, kami juga mengadakan Sosialisasi penerapan E-ticketing kapal penumpang untuk wilayah Maluku dan Papua, serta akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kegiatan sistem E-ticketing terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Capt. Rudi.
Ia juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi penerapan sistem E-ticketing ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan mengenai tata cara pelayanan dan pemeriksaan penumpang, barang dan kendaraan sebelum naik ke kapal (check in) kepada petugas pelabuhan, petugas kapal, dan petugas pengawasan (Otoritas Pelabuhan/Syahbandar/KPLP).nda/helmi