Kemenhub Mengukuhkan 60 Marine Inspector
Senin, 16 Juli 2018, 19:00 WIBBisnisnews.id - Menyusul maraknya kasus kecelakaan kapal belakangan ini, Kementerian Perbubungan, Senin (16/7/2018) mengukuhkan 60 pejabat pemeriksa kapal atau marine inspector (MI) type A dan B, termasuk asistennya.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Dwi Budi Sutrisno mengatakan, pengukuhan itu dilaksanakan terkait keselamatan pelayaran yang belakangan ini tengah menjadi pusat perhatian mengingat beberapa kejadian musibah kecelakaan kapal.
MI tipe A adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk semua ukuran kapal sedangkan MI Tipe B adalah pemeriksaan khusus untuk kapal di bawah GT 500.
"MI merupakan garda terdepan dalam keselamatan pelayaran dalam pemeriksaan kapal," ujar Dwi.
Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penyegaran terhadap ilmu yang telah diperoleh terkait keselamatan kapal. Berbagi pengalaman serta masalah yang dihadapi untuk mendapatkan solusi baik di kantor maupun di lapangan.
"Kegiatan ini juga bukan hanya mengukuhkan MI dan Asisten MI sebagai Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) dan menerima kartu identitas, tetapi yang lebih utama adalah membangun kompetensi, kekompakan, dan karakter," ungkap Dwi Budi.
Dengan begitu maka ada manfaat besar yang diterima oleh para PPKK. Untuknya, diharapkan para peserta dapat mengaktualisasikan ilmu yang diterima dan dapat berbagi pengalaman pada rekan kerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.
"Saya berpesan agar seluruh peserta tidak menyia-nyiakan kesempatan di kegiatan ini dan dapat menjadi PPKK yang solid dan membanggakan," tutur Dwi.
Sebelumnya Ketua penyelenggara Capt. Sidrotul Muntaha sebagai Kasubdit Keselamatan didampingi Kasie Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Capt. Ari Wibowo menyampaikan bahwa peserta pengukuhan MI dan Asisten MI sebanyak 60 orang.
"30 MI tipe A dan 30 Asisten tipe B yang terdiri dari perwakilan Syahbandar dan KSOP seluruh Indonesia,"tuturnya.(Syam S)