Kemenhub Terbitkan Kartu E-PAS kecil Model Baru Untuk Nelayan
Sabtu, 07 Desember 2019, 09:07 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membuat terobosan baru dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan membagikan kartu elektronik berupa e-Pas Kecil model terbaru. Tujuannya, untuk menerapkan ketertiban, meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta mematuhi aturan terhadap para pekerja pencari hasil laut.
"Kami kembali menyerahkan e-Pas Kecil tetapi dalam bentuk yang terbaru mirip seperti model e-KTP kepada para nelayan/pemilik kapal dibawah ukuran 7 GT (gross tonnage). Hal ini merupakan wujud dukungan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub terhadap keberadaan nelayan khususnya di perairan Muara Angke Jakarta Utara sekaligus memenuhi aspek keselamatan pelayaran," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke, Capt. Handry Sulfian saat penyerahan e-Pas Kecil kepada 34 nelayan/ pemilik kapal di Jakarta, kemarin.
Capt. Handry menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mengakomodir kebutuhan nelayan, khususnya di wilayah provinsi DKI Jakarta. "e-Pass Kecil ini gratis tanpa dipungut biaya, selain itu data-data kapal ukuran dibawah 7 GT milik para nelayan juga tercatat dalam sistem kami, seperti nama kapal, kru kapal dan seterusnya," ucap Capt. Handry.
Sebagai informasi, e-Pas Kecil ini memiliki beberapa keunggulan dalam fitur aplikasi e-Pas Kecil diantaranya dapat menginput data hasil pengukuran, dapat mengupload foto dan data kapal, dapat mencetak surat keterangan data ukuran dan tonase kapal, dan beberapa manfaat lainnya.
Capt. Handry juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa perairan yang dijadikak Pilot Project dalam penerapan e-Pas kecil ini. “Perairan Muara Angke, Kamal Muara dan Kali Adem menjadi pilot project Ditjen Hubla untuk penerapan e-Pas Kecil model baru di seluruh Indonesia menggantikan format kertas,” jelasnya.
Diakhir kesempatan, dirinya juga mengatakan bahwa setiap tahunnya e-Pas kecil tersebut wajib dilakukan pendataan ulang oleh petugas KSOP Muara Angke.(nda/helmi)