Kendalikan Transportasi di Wilayah Malang, JPM Siapkan Tiga Titik Check Point di Ruas Pandaan-Malang
Selasa, 28 April 2020, 20:23 WIBBisnisNews.id -- PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), pengelola Jalan Tol Ruas Pandaan-Malang mendukung Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.
Pemberlakuan pengendalian transportasi merupakan tindak lanjut dari larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Pengendalian transportasi tersebut akan dimulai pada hari Selasa (28/4/2020) sampai dengan Minggu (31/5/2020).
"Setidaknya ada tiga lokasi _Check Point_ di Malang Raya yang berhubungan dengan lalu lintas Jalan Tol Pandaan-Malang, yaitu akses keluar Gerbang Tol Lawang, Lokasi Rencana _Rest Area_ di KM 84 A, dan akses keluar Gerbang Tol Malang," kata Agus Purnomo, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Selasa.
Dikatakan, check Point pertama berada di akses keluar Gerbang Tol Lawang, difungsikan untuk menyaring kendaraan yang keluar dari jalan tol menuju Kabupaten Malang.
Selanjutnya untuk Check Point kedua yang berada di Tanah Persiapan Rest Area di KM 84 A. Pengguna jalan dari arah Surabaya akan diarahkan masuk ke _Check Point_ ini.
"Pengguna jalan akan diperiksa suhu tubuh dan maksud serta tujuan perjalanannya ke Malang. Bagi pengguna jalan yang diizinkan akan diarahkan masuk lajur kiri untuk melanjutkan ke Malang dan bagi pengguna jalan yang tujuannya mudik atau tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka dikembalikan melalui _U-Turn_ di KM 84+500 ke arah asal," jelas Agus Purnomo.
Dan terakhir, papar dia, _Check Point_ 3 berada di Akses Keluar Gerbang Tol Malang difungsinya untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang.
Pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan oleh personil Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
Siapkan Rambu dan Petugas Jaga
Direktur Utama JPM, Agus Purnomo menambahkan “JPM menyiapkan dukungan berupa perambuan, _water barrier_, _rubber cone_, dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi”.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan”, tutur Agus.
"Informasi lalu lintas di seputar tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080," tegas Agus Purnomo.(helmi)