KM. Sinpo 16 Tenggelam, Ditjen Hubla : "Kapal itu Sekarang Tidak Melayani Tol Laut"
Rabu, 11 Desember 2019, 08:33 WIBBisnisNews.id - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menegaskan, kapal KM. Sinpo 16 bermuatan semen yang temggelam setelah ditabrak kapal KM. Maju 88 di dermaga Pelabuhan Lewoleba, NTT pada Senin 10 Desember 2019 bukan kapal Tol Laut,
Penegasan itu disampaikan, menyusul pemberitaan "Kapal Tol Laut KM. Sinpo 16 Tenggelam," di dermaga Pelabuhan Loweleba.
"Kapal KM. Sinpo 16 adalah kapal komersial dan bukan bagian dari armada kapal tol laut meski di badan kapalnya ada tulisan Tol Laut," kata Capt. Wisnu, Tabu (11/12/2019) di Jakarta.
Diakui, kapal KM. Sinpo 16 yang tenggelam itu sebelumnya pernah menjadi kapal perintis cadangan namun saat ini kapal tersebut adalah murni kapal komersial.
"Jadi, terlepas dari keprihatinan terhadap terjadinya musibah tersebut, kami menegaskan bahwa kapal KM. Sinpo 16 bukanlah kapal tol laut," tegasnya.
Korban Jiwa
Ditjen Perhubungan Laut dalam pernyataan tertulisnya menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan tersebut.
Kronologis kejadiannya dimulai saat Kapal KM. Sinpo 16 berthing di pelabuhan Loweleba dengan muatan semen, Selasa pagi tanggal 10 Desember 2019 melakukan bongkar cargo dengan crane kapal.
Selanjutnya, pada saat sore hari kapal KM. Sinpo 16 posisi berthing di pelabuhan (tidak melakukan discharge) ditabrak oleh kapal KM. Maju 88 yang akan berthing di depan kapal KM. Sinpo 16 dengan status manuver menabrak kapal KM. Sinpo 16 yang mengakibatkan kapal KM. Sinpo 16 tenggelam dan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Pada saat kejadian, Kapal KM. Sinpo 16 membawa muatan sebanyak 42.500 sak semen atau 1.700 ton. Muatan yang telah dibongkar sebanyak 3.325 sak, sementara sisa muatan yang masih ada di kapal berjumlah 39.175 sak, atau 1.567 ton.
"Tentunya kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bagaimana satu kelalaian bisa berakibat fatal untuk keselamatan pelayaran. Kejadian ini tentunya akan ditindaklanjuti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dievaluasi dan diinvestigasi. Semoga kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Capt. Wisnu.(Ari)