Kontrak LRT Sumsel Rp 10,9 Triliun Ditandatangani
Kamis, 16 Februari 2017, 19:38 WIBBisnisnews.id-Kontrak pembangunan prasarana kereta api ringan (LRT) Sumatera Selatan disepakati Rp10,9 triliun, menyusul
ditandatanganinya Adendum Kontrak 1 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Waskita Karya sebagai kontraktor.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjhajono usai penandatanganan Adendum Kontrak 1 Pembangunan LRT Sumsel mengatakan sebelumnya pada 30 Juni 2015 telah ditandatangani kontrak pagu senilai Rp12,5 triliun.
Prasetyo mengatakan besaran adendum kontrak yang ditandatangani saat ini merupakan hasil evaluasi konsultan SMEC International Pty Ltd yang ditunjuk berdasarkan kontrak 14 Oktober 2016.
" Waktu awal Waskita Karya membuat penawaran rancang dan bangun, jadi diambilah pagu Rp12,5 triliun, kemudian dievaluasi oleh SMEC didapat 10,9 triliun dilaporkan ke Pak Menteri, disetujui untuk dikontrakan," jelasnya.
Seluruh biaya tersebut akan dibayarkan pada saat pembangunan selesai, yaitu yang ditargekan selesai dan beroperasi pada Juni 2018.
Bila pembayaran lewat dari tenggat waktu, yaitu mundur dari 2018, maka disepakati pemerintah akan membayarkan bunga sebesar lima persen per tahun.
" Saat rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kemenhub, sepakat ada konsekuensi akan diberikan kebijakan bunga lima persen per tahun kalau pembayarannya telat," katanya.
Prasetyo mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan Rp2 triliun, namun belum dibayarkan kepada Waskita Karya.
" Kalaupun dibayarkan semuanya Rp2 triliun, masih di bawah dari progres karena ini design and build, mungkin nilainya ada tambah atau kurang atau tidak sesuai dengan volume yang ditawarkan," jelasnya.
Lokasi pembangunan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin sampai dengan Komplek Olahraga Jakabaring dan saat ini sedang dilakukan pembangunan jembatan Sungai Musi yang diharapkan selesai pada Desember 2017.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi I Waskita Karya Joko Erwanto mengatakan dengan adanya penandatanganan Adendum Kontrak I diharapkan mempercepat proses pembangunan.
"Jadi proses untuk administrasi penarikan termina pembayaran bisa jalan, sehingga dengan adanya proses ini, kami jadi bisa berprogres, untuk mempercepat proses di lapangan," katanya.
Joko menambahkan pembangunan sampai akhir tahun bisa dikejar hingga 85 persen.
Dia menuturkan selama ini pembangunan 34 persen bersumber dari keuangan internal dan dimungkinkan untuk mencari pembiayaan dari luar, seperti dari perbankan.
"Mei tahun ini APBN Adendum pertama dibayarkan, yang kedua nanti di 2018," tambahnya.
Penandatanganan Adendum Kontrak 1 merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 116 tahun 2015 yang telah diubah dengan Perpres 55 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan yang menugaskan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana Pembangunan Kereta Api Ringan di Sumatera Selatan.
Pembangunan LRT Sumsel dengan total panjang 23,4 kilometer menggunakan lebar jalur 1.067 mm. (Syam)