Korsel Tahan Kapal Yang Diduga Pasok Minyak Ke Korut
Jumat, 29 Desember 2017, 21:59 WIBBisnisnews.id - Korea Selatan telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah merebut sebuah kapal pada bulan lalu, yang diduga memasok minyak ke Korea Utara dan melanggar sanksi internasional.
Pejabat mengatakan kapal Lighthouse Winmore diam-diam memindahkan 600 ton minyak sulingan ke sebuah kapal Korea Utara.
Resolusi Dewan Keamanan PBB melarang pengiriman yang dilakukan kapal ke kapal untuk Pyongyang.
Hal ini diungkapkan saat China menolak tuduhan Presiden Donald Trump yang menganggap China mengijinkan pengapalan minyak ke Korea Utara.
Kapal itu masuk ke pelabuhan Yeosu di Korea Selatan pada tanggal 11 Oktober untuk mengisi minyak sulingan dan berangkat ke Taiwan empat hari kemudian, kantor berita Yonhap melaporkan.
Tapi alih-alih pergi ke Taiwan, dia memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara dan tiga kapal lainnya di perairan internasional pada tanggal 19 Oktober, kata pejabat Korea Selatan.
New York Times mengatakan bahwa transfer tersebut tertangkap oleh foto satelit AS, yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan AS pada bulan November, meskipun nama kapal Lighthouse Winmore tidak disebutkan namanya.
Kapal itu ditangkap saat kembali ke Yeosu pada bulan November dan tetap ditahan di Korea Selatan, kata pejabat Korea Selatan.
Namun tidak ada bukti, walaupun Lighthouse Winmore adalah kapal Hong Kong yang disewa oleh perusahaan Taiwan.
Pemerintah China mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya tidak sesuai dengan fakta.
"China tidak pernah mengizinkan perusahaan China atau individu melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang diberlakukan di Korut," kata juru bicara kementerian luar negeri Hua Chunying dikutip dari BBC.
Cina menangani sekitar 90 persen perdagangan luar negeri Korea Utara. (Marloft)