KPK Kejar Dugaan Korupsi 20 Proyek Penyediaan Air Minum di PUPR
Selasa, 22 Januari 2019, 12:42 WIBBisnisnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami temuan kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat publik di kementerian itu
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sedikitinya ada 20 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terindikasi menjadi bancakan pejabat Kementerian PUPR. Temuan ini, masih terus didalami.
Sambil menunggu ditemukannya bukti-bukti itu, penyidik KPK juga terus fokus melakukan pengembangan kasus suap di lingkungan kantor Kementerian PUPR.
Kata Febri, setelah adanya bukti-bukti kuat, maka 20 proyek yang terindikasi akan langsung diumumkan ke publik. "Saat ini belum bisa," jelasnya.
Sejumlah kasus suap di kementerian PUPR yang kini tengah ditangani KPK tersebut diduga kuat ada kaitannya dengan 20 proyek SPAM. Sebagian proyek-proyek tersebut, seperti dilansir Akurat.co ditangani oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) yang sejumlah pejabatnya telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan, proyek-proyek tersebut ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang lain, selain dari keempat PPK yang kini telah berstatus tersangka. Oleh karenanya, KPK pun sejauh ini telah memeriksa sejumlah PPK di lingkungan Kementerian PUPR.
"Ada beberapa PPK yang sama ada yang berbeda. kalau tentang jabatan PPK-nya. Tentu saja itu tergantung SK(surat keputusan) yang diberikan di instansi tersebut di Kementerian PUPR, terutama karena cukup banyak proyek infrastruktur atau proyek-proyek lain di Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh sejumlah PPK," tuturnya.(*/Jam)