KPK Kembali Geledah Salah Satu Ruang Kerja di Kemenpora
Kamis, 20 Desember 2018, 23:35 WIBBisnisnews.id - Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disalah satu ruangan di Gedung Graha Kemenpora, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
"Iya benar, pihak KPK datang ke Gedung Graha Kemenpora, namun kami tidak mau menyebut lantai dan ruangannya,"ujar Sesmenpora Gatot.
Setelah melakukan penggeledahan di Gedung Graha Kemenpora, penyidik KPK melanjutkan kunjungan ke Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Kesehatan Olahraga Nasional (PPITKON).
"Ya memang setelah dari Gedung Graha Kemenpora, penyidik KPK melanjutkan kunjunganya ke Gedung PPITKON, tepatnya di lantai 3 untuk membuka segel dan konfirmasi dokumen," kata Sesmenpora.
Sebagai informasi, kehadiran penyidik KPK merupakan lanjutan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana terkiat dana Hibah kepada KONI sebesar Rp 17 miliar pada Selasa (20/12/2018). (Rayza)