Kran Eksport Konsentrat Untuk Freeport Kembali Dibuka
Selasa, 14 Februari 2017, 18:11 WIBBisnisnews.id - Kemelut PT Freeport terhadap kebijakan pemerintah soal larangan eksport konsentrat sudah mencair, menyusul dibukanya kembali kran eksport pekan depan.
Terbukanya peluang tersebut setelah ada pemwnuhan pwrsharatan yang berlaku. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, kalau prosedurnya diikuti ekaport telah bisa dilakukan pekan depan.
Sayangnya, Gatot tidak merinci persyaratan apa saja yang wajib dipenuhi sampai dinyataka seauai prosedur. Dia juga juga mengakui kalau pihak Fteeport telah mengurangi produksi.
Dengan penurunn itu, yang berkurang bukan saja pendapatan manajemen tapi juga negara. Ini sangat disadari pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan perubahan status PT Freeport Indonesia dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan.
Terkait permintaan Freeport menggunakan aturan lama seperti saat berstatus kontrak karya, Jonan menegaskan jika berubah status ke IUPK maka juga banyak peraturan yang berubah.
Sebelumnya pihak Freeport-McMoRan Inc mengatakan bahwa larangan ekspor tambang tembaga di Indonesia masih tetap berlaku, karena belum mencapai kesepakatan izin pertambangan baru dengan pemerintah.
Pejabat pemerintah Indonesia sebelumnya mengatakan kepada wartawan, mereka mengeluarkan izin pertambangan baru untuk Freeport, yang bisa mengajukan permohonan izin ekspor.
Pemerintah melarang ekspor konsentrat tembaga pada 12 Januari untuk mencoba meningkatkan industri smelter di Indonesia. Freeport mengatakan bahwa suspensi itu akan mengurangi produksi tambang Grasberg sekitar 70 juta pound tembaga per bulan.
Kekhawatiran terhadap pasokan global meningkat ketika BHP Billiton menyatakan force majeure setelah pemogokan 2 hari di tambang tembaga terbesar dunia, Escondida di Chile. Produksi macet membuat patokan tembaga CMCU3 melonjak 4,6 persen dengan penutupan 6,090 dollar per ton, menjadikannya harga tertinggi sejak 29 Mei 2015.
Saham Freeport sempat naik 3,6 persen pada Jumat, setelah perusahaan mengatakan kepada Reuters tidak ada kesepakatan, mengurangi off gain sebelumnya 7,5 persen, karena pengumuman pemerintah Indonesia mengisyaratkan kemungkinan berakhirnya suspensi ekspor.
Freeport yang berbasis di Arizona Phoenix, akan terus bekerja sama dengan pemerintah, tetapi hanya di batas izin pertambangan baru dengan perlindungan fiskal dan hukum yang sama dalam kontrak saat ini, kata juru bicara Freeport, Eric Kinneberg.
" Kondisi ini perlu dan penting untuk rencana investasi jangka panjang (Freeport Indonesia)," katanya. Dia mengatakan bahwa pembatasan ekspor bertentangan dengan kontrak yang mengikat secara hukum.
Izin baru akan mengharuskan Freeport membayar pajak dan royalti itu dari yang sebelumnya 30 persen menjadi 51 persen unit usaha di Indonesia. Untuk saat ini, telah divestasi 9,36 persen.
Freeport telah memperingatkan akan harus memangkas produksi Grasberg dan mengurangi lebih dari 30 ribu tenaga kerja, jika tidak mendapatkan izin ekspor baru pada pertengahan Februari. (Syam)