KSOP Tanjung Emas dan Pelindo III Sosialisasikan Prosedur Pemanduan
Jumat, 31 Januari 2020, 11:53 WIBBisnisNews.id - PT Pelindo III Regional Jawa Tengah bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas melakukan Sosialisasi Sistem Prosedur Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas.
Sosialisasi itu, menurut Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Tanjung Emas, Alit Sudarsono, dilakukan untuk kepentingan keselamatan, keamanan berlayar, perlindungan lingkungan maritim, serta kelancaran berlalu lintas di perairan, pelabuhan serta terminal khusus.
“PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas sebagai pengelola pemanduan menyediakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki berdasarkan pelimpahan wewenang pelayanan pemanduan dari KSOP Tanjung Emas." kata Alit, Jumat (21/1/2020).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas Nomor : KP.006/03/19/KSOP.Tg.Emas-19 tentang Sistem dan Prosedur Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, yang ditetapkan pada bulan Desember lalu.
Kepala Operasi Pemanduan, PT Pelindo III Regional Jawa Tengah, Nuril Huda memaparkan, sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah diskusi untuk menerima masukan dari para pengguna jasa dan memudahkan pemahaman tentang alur proses pelayanan, lebih khususnya pelayanan pandu dan tunda di perairan Pelabuhan Tanjung Emas.
"Pelindo III ke depan juga mengembangkan sistem dimana nantinya pembicaraan selama pelayanan pandu baik dari pandu ke tunda maupun dari pandu ke kapal akan terekam. Baik itu melalui channel 12 maupun 14. Dengan demikian pelayanan pandu akan lebih akuntabel," ungkap Nuril.
Pasca sosialisasi, KSOP Tanjung Emas dan Pelindo III Regional Jawa Tengah akan berkorespondensi dengan para pemilik TUKS terkait profil terminal dan juga dengan pengguna jasa terkait kriteria terminal yang dibutuhkan. Dimana dari data tersebut akan memudahkan perencanaan alokasi pandu dan armada kapal pandu/tunda yang diharapkan pelayanan akan jasa pemanduan akan lebih optimal.
Sebagai tambahan informasi, PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas sebagai pengelola pemanduan menyediakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal saat ini memiliki fasilitas 4 Kapal Tunda, dua Motor Pandu, delapan Pandu dan tiga Pengawas Pemanduan. Sementara wilayah pemanduan meliputi 8 Dermaga Umum, tiga TUKS. (Ari)