KSOP Tanjung Emas Gelar Pengukuran Kapal di Sendang Sikucing Kendal
Jumat, 21 Februari 2020, 06:29 WIBBisnisNews.id -- KSOP Kelas 1 Tanjung Emas menggelar Gerai Pengukuran Kapal untuk kapal tradisional/ nelayan dengan GT dibawah 7 di Sendang Sikucing, Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/2/2020). Acara ini disambut positif para nelayan, dan sekitar 80 nelayan pemilik kapal di sekitar pelabuhan perikanan hadir mengikuti acara ini.
"Dari kegiatan tersebut, diserahkan 47 Pas Kecil kepada para nelayan yang telah lebih dulu diukur kapalnya. Sementara yang mendaftarkan untuk diukur 84 buah kapal nelayan," sebut @ksoptanjungemas.
Tak kurang dari 80 nelayan pemilik kapal di sekitar pelabuhan perikanan Pantai Tawang Kendal mengikuti sosialisasi dan gerai pengukuran kapal untuk Gross Tonnase (GT) dibawah 7. "Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sendang Sikucing, Kabupaten Kendal."
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas, Junaidi, yang hadir dan berkesempatan membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa kapal-kapal dibawah GT 7 wajib memiliki dokumen pas kecil sebagai dokumen kepemilikan kapal.
Selain kapal memiliki dokumen, jelas Junaidi, para nelayan juga dihimbau untuk mengikuti Diklat Pemberdayan Masyarakat. "Kedua kegiatan ini sebagai wujud dari perhatian pemerintah yang diemban oleh Ditjen Hubla, Kemenhub kepada para nelayan. Selain itu kegiatan ini tidak dipungut biaya," jelas Junaidi.
Junaidi nuga menambahkan, “Dokumen-dokumen kapal ini selain sebagai legalitas kepemilikan juga berguna untuk memudahkan pendataan para nelayan itu sendiri. Sehingga memudahkan bagi pemerintah jika ada program-program peningkatan pengetahuan bagi para nelayan agar program tersebut tepat sasaran.”
Turut hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas Kepala Desa Sendang Sikucing Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kendal, Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Tanjung Emas dan Kepala Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan Tawang.(nda/helmi)