KSOP Tarakan Komit Tegakkan Aturan Keselamatan Pelayaran
Sabtu, 02 November 2019, 06:56 WIBBisnisNews.id -- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, salah satu UPT di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan ujung tombak pelaksana tegakanya pelaksanaan peraturan perundang-undangan. KSOP Tarakan komit menegakkan aturan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya di wilayah kerjanya.
"Kami terus melakukan patroli di wilayah perairan guna memastikan wilayah pelabuhan aman untuk dilakukan aktivitas setiap kapal-kapal yang akan melakukan kegiatan, baik itu transhipment atau melakukan pergerakan di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp)," kata Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan Syaharuddin di Tarakan, kemarin.
Ia menambahkan, KSOP Kelas III Tarakan akan melakukan penegakan hukum bagi kapal-kapal yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan atau mengancam kelestarian lingkungan perairan serta kerugian negara dari kegiatan yang dilakukannya.
Selain itu, Syaharuddin juga mengatakan bahwa dalam mencegah terjadi kecelakaan kapal, KSOP Kelas III Tarakan juga akan selalu melakukan pengawasan dan mengedukasi masyarakat terhadap pemenuhan aspek keselamatan, khususnya bagi mereka yang kesehariannya menggunakan kapal-kapal tradisional.
"Saat ini, kami melakukan pembinaan ke beberapa kapal, mulai dari teguran lisan hingga tertulis dan alhamdulillah masyarakat bersedia dan sadar bahwa keselamatan adalah hal yang paling utama, namun tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut sudah merupakan delik pelanggaran yang dianggap memenuhi unsur pelanggaran hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Syaharuddin.
Di akhir kesempatan, Ia menjelaskan bahwa KSOP Kelas III Tarakan memiliki misi untuk terus mengedukasi dan membina masyarakat untuk terus mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku. "Misi kami membina masyarakat agar patuh terhadap hukum khususnya maritim guna terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran," tutup Syaharudin.(helmi)