Lima Tersangka Dibebaskan, Mantan Presiden Jadi Buronan
Kamis, 31 Agustus 2017, 18:50 WIBBisnisnews.id - Pengadilan khusus Pakistan membebaskan lima orang yang bersengkongkol untuk membunuh mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto pada 2007.
Pengadilan tersebut mengatakan kurangnya bukti terhadap orang-orang tersebut, yang dituduh memiliki hubungan dengan militan Taliban.
Kelimanya termasuk dua polisi, yang dipenjara karena gagal mencegah pembunuhan tersebut.
Pengadilan di Rawalpindi juga mengumumkan mantan Presiden, Pervez Musharraf yang telah dituntut dalam kasus tersebut menjadi buronan pengadilan.
Jenderal Musharraf telah tinggal di pengasingan sejak tahun lalu dan harta bendanya disita.
Bhutto tewas dalam serangan senjata dan bom di Rawalpindi setelah sebuah demonstrasi.
Dia adalah tokoh dominan dalam politik Pakistan dan menjabat dua kali sebagai perdana menteri negara tersebut.
Dikutip dari BBC, Pemerintahannya menyalahkan kepala Taliban Pakistan, Baitullah Mehsud, yang membantah terlibat. Dia tewas dalam serangan drone AS pada 2009.