Logika Pembangunan dan Agenda Utang Baru Indonesia
Kamis, 09 April 2020, 09:10 WIBBisnisNews.id -- Benarkah logika pembangunan infrastruktur akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi ? Sementara faktanya terjadi perlambatan selama 5 tahun terakhir atau hanya tumbuh rata-rata 5 persen per tahun?
"Pandemik covid 19 ini, seharusnya menjadi hikmah bagi Pemerintah untuk menghentikan pembangunan infrastruktur secara massif dan jor-joran dengan melakukan realokasi anggaran infrastruktur untuk penanganan wabah tersebut," kata ekonom konstitusi Defiyan Cori di Jakarta.
Langkah lain yang harus ditempuh (Indonesia), menurut Defiyan, adalah melakukan efisiensi birokrasi melalui perampingan kabinet dengan menggabungkan beberapa kementerian atau lembaga yang selama ini tumpang tindih dan membebani keuangan negara.
Baca Juga
"Skala prioritas pembangunan juga harus dirubah. Melalui momentum pandemik covid 19 yang berlangsung temporer dengan mengalokasikan porsi anggaran lebih besar untuk pembangunan pertanian dalam menggerakkan perekonomiian sebagian besar mata pencaharian masyarakat Indonesia serta memperkuat fundamental ekonomi bangsa," papar Defiyan.
Dengan merubah skala prioritas tersebut, maka belajar dari pengalaman Pemerintahan Presiden Soeharto dimasa Orde Baru, pertumbuhan ekonomi dapat dicapai 10,93 persen pada Tahun 1970. "Bahkan saat kondisi perekonomian Indonesia lebih buruk dibanding saat ini," kilah ekonomi muda ini.
Yang menjadi pertanyaan kita sekarang, aku Defiyan, sebenarnya tambahan utang baru yang diajukan ini akan disalurkan kepada siapa atas pelonggaran kewajiban pajak dan angsuran kredit untuk masyarakat ?
"Benarkah stimulus ekonomi melalui penerbitan pandemik covid 19 (dengan alasan untuk penanganan wabah covid 19 dan dampak ekonominya)ini takkan mengulangi skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi dan politik Tahun 1998," tanya dia lagi.
Dia menambahkan, haruskah secara berkelanjutan mengulangi terus mengelola keuangan negara dengan cara besar pasak daripada tiang. "Lalu kapan kemandirian ekonomi itu terjadi," kritik Defiyan lagi.
Anggaran Infrastruktur 5 Tahun
Dalam lima tahun terakhir, menurut Defiyan, anggaran infrastruktur terus naik di Indonesia. dan total alokasi anggaran yang telah dibelanjakan (2014-2019) berjumlah Rp1.893 Triliun.
Anggaran infrastruktur yang melalui belanja pusat mencapai Rp173,8 triliun, adapun yang melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp108,2 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp38,1 triliun. "Sementara yang melalui transfer Rp 96,2 triliun dan sisanya Rp45 triliun melalui pembiayaan," papar Defiyan.
Sejak memimpin Indonesia Oktober 2014, Presiden Jokowi sudah menancapkan tekad untuk membangun infrastruktur di seluruh pelosok negeri. Latar belakang kebijakannya disampaikan dengan analogi membangun rumah, infrastruktur adalah fondasi bagi pembangunan negara. Alasan lain adalah, setelah 69 tahun merdeka, 1945-2014, kondisi infrastruktur di Tanah Air belum memadai.
Berbagai jenis infrastruktur di Indonesia, tertinggal dibanding negara lain, seperti Malaysia dan Thailand. Akibat minimnya pembangunan infrastruktur menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi berjalan lambat dan pembangunan tidak merata.
Mengutip Global Competitiveness Report (2016-2017), kondisi infrastruktur Indonesia berada di peringkat ke- 60 dari 138 negara. Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
"Lima tahun sebelumnya, 2012-2013, kondisi infrastruktur Indonesia berada di peringkat ke-78. Jika akselerasi pembangunan infrastruktur terus dilaksanakan konsisten, peringkat infrastruktur Indonesia akan terus membaik," tegas Defiyan.(helmi)