Manjakan Pengusaha Perikanan dan Nelayan, Kemenhub Buka Gerai Pas Kecil di NTB
Minggu, 01 Maret 2020, 06:26 WIBBisnisNews.id -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Kemenhub menggelar Gerai Terpadu yang menerbitkan Pas Kecil untuk nelayan dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan bertempat di Balai Desa Tanjung Luar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fasilitas ini bagian pelayanan dan kemudahan yang diberian kepada para nelayan dan pengusaha perikanan khususnya di NTB dan sekitarnya.
Gerai Terpadu ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok, NTB bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), cq. Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB.
Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, NTB Ujang Sunardi, mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya para nelayan di daerah Tanjung Luar, yang merupakan daerah pesisir dengan jumlah nelayan terbanyak di Provinsi NTB.
“Nelayan pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah. Dengan memiliki dokumen pas kecil ini, para nelayan akan memiliki kekuatan hukum terhadap kepemilikan kapal mereka,” ujar Ujang.
Ujang menambahkan, bahwa pelaksanaan Gerai Terpadu ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, terkait dengan optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan berukuran di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional dan kapal wisata tradisional.
Pas 1.085 Unit Kapal
Sejak dibuka pada Rabu (26/2) sampai dengan hari ini (28/2) dilaporkan telah dilakukan pengukuran sebanyak 1.085 unit kapal dan sudah di terbitkan Pas Kecil sebanyak 425 (empat ratus dua puluh lima)
“Untuk melakukan pengukuran, kami mendapatkan dukungan sebanyak 3 (tiga) orang personil Ahli Ukur Kapal dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut, 2 (dua) orang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, dan 2 (dua) orang dari UPP Kelas II Pamenang,” terangnya.
Menurut Ujang, Gerai Terpadu Penerbitan Pas Kecil dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para masyarakat Desa Tanjung Luar, yang mayoritasnya memang berprofesi sebagai nelayan.
Alhamdulilah, masyarakat menyambut baik program ini dan antusias mendaftarkan kapal mereka untuk diukur dan diterbitkan pas kecilnya. Kami berharap program ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya.
"Program ini mempermudah pemerintah untuk mendata kapal yang tentunya dapat juga meningkatkan keselamatan pelayaran,” tutup Ujang.(nda/helmi)