Mantan Dirut Merpati Sardjono Jhony Diangkat Sebagai Direksi Baru AP I
Jumat, 11 Agustus 2017, 14:26 WIBBisnisnews.id-Mantan Dirut Merpati, Sardjono Jhoni Tjitrokusumo diangkat sebagai Direktur Hubungan Internasional dan Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I dalam Rapat Umum Pemegang Saham, Jumat (11/8/2017) di Jakarta.
Penambahan direksi baru di tubuh PT Agkasa Pura I itu, didasarkan pada Surat Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno Nomor SK-155/MBU/08/2017 tentang perubahan nomenklatur jabatan dan Pengangkatan anggota Direksi.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Israwadi mengatakan, penambahan direksi baru itu akan berdampak positif terhadap kinerja perseroan. Hal ini juga kata Israwadi berpengaruh besar terhadap pengembangan sejumlah bandara yang tengah dilakukan saat ini.
"Tentu ada dampak positif, karena saat ini Agkasa Pura I tengah fokus melakukan percepatan dan pengembangan terminal baru pada sejumlah bandara," jelasnya.
Bandara yang sekarang dikembangkan ialah bandara Akhmad Yani Semarang, Syamsudin Noor Banjarmasin dan proyek pembangunan Bandara Interasional Yogyakarta di Kulon Progo. "Selain itu juga ada sembilan bandara yang akan dikembangkan guna mengatasi cepatnya pertumbuhan pennumpang," jelasnya.
Sardjono Jhoni Tjitrokusumo mengawali karirnya sebagai pilot di Merpati Airlines (sekarang sudah kolaps) sejak 1991-2004, Pilot Maskapai Penerbangan Qatar 2006-2007. Pria kelahiran Jakarta 5 Agustus 1971 itu melanjutkan karirnya sebagai pilot senior pada maskapai internasional Etihad Airways.
Sardjono Jhono mengabdi sebagai Dirut Merpati hanya 18 bulan, yaitu 11 Mei 2010 yang akhirnya diberhentikan oleh Menneg BUMN pada Desember 2011, dengan alasan Merpati terus terpuruk dan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah per hari.
Pencopotan Sardjono Jhony saat itu sempat mendapat perlawanan dari para pegawai Merpati. Mereka juga menolak pernyataan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, yang menyatakan bahwa Merpati merugi hingga Rp 3 miliar per hari.
Solidaritas Pegawai Merpati yang dipimpin Ery Wardhana mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlibat dalam menilai keputusan pergantian Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony.(Syam S)