Membongkar Modus Perampokan Uang Nasabah Triliunan Rupiah di Jiwasraya
Rabu, 08 Januari 2020, 13:12 WIBBisnisNews.id - Belakangan ini ramai dibicarakan soal kasus PT Asuransi Jiwasraya, yang mengalami masalah tekanan likuiditas akibat salah investasi, pada sebagian besar aset yang berisiko tinggi (high risk) hanya untuk berharap keuntungan tinggi (high return).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M.Said Didu menegaskan, kemelut Asuransi Jiwasraya ini sekarang kuncinya bukan ada di penyidik Kejaksaan Agung yang menangani kasus hukumnya, tapi ada di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga yang pejabatnya digaji cukup tinggi dengan beragam fasilitas mewah ini, harus ikut bertanggungjawab membongkar siapa sebenarnya dalang dibalik perampokan uang nasabah triliunan rupiah tersebut.
Dalam diskusi yang diselenggarakan ILC di TV-One, pada Selasa malam, Said Didu yang kebagian menjadi pembicara terakhir atau penutup pada Rabu (8/1/2020) dini hari secara gamblang mengungkapkan, dana nasabah yang triliunan rupiah di Jiwasraya "Dirampok ".
OJK juga bolak balik tidak pernah mau masuk ke ranah investasi. " Biasanya kalau tidak mau masuk kesitu ada brang panas disitu," tegasnya.
Said Didu mengatakan, sudah sangat jelas, modusnya adalah, mengumpulkan uang nasabah sebanyak-banyaknya, kemudian diinvestasikan ke yang return-nya tinggi, yang bisa diajak kong-kalikong.
Supaya publik tahu, bahwa modus kong-kalikongnya dilakukan sangat sederhana. Ia mengilustrasikan seperti ini, bahwa semua sudah tahu kalau saham yang dibeli Jiwasraya adalah saham jelek. Tapi supaya liquid, maka disuruh beli.
BACA JUGA;
Setelah Dua Tahun Berhenti, Bandara BIJB Kertajati Kembali Melayani Penerbangan Umroh
Ini Dia Kerja keras Petugas Menara Suar di Papua
"Orang lain disuruh beli, nanti brokernya Jiwasraya. Misalnya dikatakan, beli dong saham ini, saya sudah beli," tuturnya.
Modus seperti ini, ungkap Said Didu sudah pernah ditangkap tahun 2006, dilakukan di kantor Kementerian BUMN. " Jadi suruh beli murah, pas naik masuk dari BUMN beli tinggi, habis itu keluar, maka yang dapat tulangnya adalah BUMN dan yang menikmati keuntungannya orang sana, bagi hasilnya gampanglah. Kira-kira modusnya seperti itu," tuturnya.
Soal saham ini, orang-orang di lembaga keuangan dan orang-orang berbisnis, hati-hati. Dosa gampang sekali terjadi dan salah sedikit bisa masuk neraka kita nanti," tuturnya, disambut tawa.
Investasi yang lain, dilakukan juga di bisnis properti. Produk properti yang tidak laku disuruh beli, perusahaannya yang mau bangkrut juga suruh beli.
"Itu modusnya. Sekarang siapa yang melakukan itu ? Yang bisa melakukan itu hanya orang yang tahu di dalam dan kerjasama di luar. Ya, sudahlah, orang-orang yang suka ngatur-ngatur investasi itu-lah dan cari saja pejabatnya siapa kira-kira," seloroh Said Didu.
Sosok yang selalu mengenakan t-shirt bertuliskan "MANUSIA MERDEKA' berulang-ulang menyinggung soal OJK.
Lembaga yanng pejabatnya menerima gaji melebi gaji seorang preiden ini harusnya sejak daro awal sudah bisa menyelesaikan itu dan membongkarnya. Kesalahan besarnya iala, ketika melakukan investasi besar-besaran tapi diakukan pada saham berkinerja maupun reksa dana yang dikelola oleh manager investasi berkinerja buruk.
Perusahaan asuransi milik negara itu harus menelan pil pahit, ketika mengalami gagal bayar pada klaim polis asuransi nasabah yang jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun.
Terkait kasus gagal bayar itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumny juuga mencurigai adanya Kasus Kriminal di Jiwasraya. Dari hasil ciumanberbau busuk ini juga, Sri Mulyani mengajak pihak-pihak terkait seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memeriksa Jiwasraya dan membongkar para perampok uang nasabah di dalamnya.
Fakta-fakta lain yanng sebelumnya juga ramai diperbincangkan bawa, ekuitas perusahaan asuransipelat merah itu pada September 2019 sanngat negatif sebesar Rp23,92 triliun. Liabilitas perseroan Rp 49,6 triliun, sementara yang dimiliki hanya Rp25,68 triliun. Kalau mau diselamatkan, maka Jiwasraya harus mendapatkan asupan, berupa dana segar minimal sebesar Rp32,89 triliun.(Ari)