Mempersiapkan Transportasi di Ibukota Baru NKRI
Kamis, 10 Oktober 2019, 05:55 WIBBisnisNews.id -- Tulisan Erik Illman dari Charles University dalam Reason for Relocating Capital Cities and Their Implications tahun 2015, menyebutkan ada lima tujuan alasan pemindahan ibukota negara, yaitu pembangunan bangsa, penyebaran pembangunan regional, masalah ibukota sebelumnya, mitigasi ancaman pemberontak, dan keputusan pemimpin.
Pertama, pembangunan bangsa (national building purposes). Ibukota adalah simbol yang kuat. Dengan memindahkan ibukota yang dibangun khusus untuk tujuan tersebut, maka negara tersebut akan dapat memperkuat identitas nasional negara tersebut, menyelesaikan kecemburuan daerah, dan mengekspresikan kualitas seperti agama, etnis, atau ideologi. Kota-kota tersebut mampu menyatukan bangsa dan menjadi objek kebanggaan nasional.
Kedua, penyebaran pembangunan regional (spread of regional development). Dalam sebuah negara maju yang tidak merata penyebaran pembangunannya, dapat memindahkan ibukotanya ke wilayah terbelakang. Kehadiran ibukota menurut teori pertumbuhan pusat, akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu.
Ketiga, masalah ibukota sebelumnya (issues of the (previous) capital city). Sebuah ibukota harus berfungsi dan menjadi kota yang layak ditinggali. Jika sebuah kota menghadapi masalah seperti banjir, orang miskin, infrastruktur, kelebihan penduduk atau populasi. Hal itu mempengaruhi fungsi pemerintah, sehingga pemerintah terpaksa memindahkan ibukota ke kota lain.
Keempat, mitigasi ancaman pemberontak (mitigation of the thread of insurrection). Hal ini biasa terjadi pada negara-negara non demokratis. Bahaya pemberontakan lebih besar di ibukota karena semakin dekat dengan massa, semakin besar pengaruhnya. Dengan memindahkan ibukota jauh dari pusat populasi ke daerah yang lebih sedikit populasi, rezim dapat mengurangi atau secara virtual mengurangi risiko pemberontakan.
Kelima, keputusan pemimpin (decision of the leader). Ini bukan alasan semata, melainkan faktor penentu. Di beberapa relokasi ibukota, pemimpin memainkan peran yang sangat penting.
Perpindahan itu merupakan ide pemimpin, dan dia sendiri yang melaksanakan ide itu. Bahkan untuk beberapa alasan, relokasi tidak akan pernah terjadi tanpanya. Hal ini hanya berlaku untuk negara yang relatif tidak demokratis.
Kisah Berbagai Negara
Dari kompilasi berbagai sumber, terdapat 19 negara yang telah memindahkan ibukota negaranya. Ada tiga negara yang sedang berproses, yakni Korea Selatan, Iran dan Indonesia.
Negara yang berhasil memindahkan ibukota negaranya adalah Amerika Serikat, Australia, India, Rusia, Turki, Brazil, Belize, dan Jerman. Negara yang relatif berhasil, yaitu Nigeria, Kazakhtan, Malaysia dan Myanmar. Negara yang gagal adalah Tanzania, Pantai Gading dan Malawi. Negara yang kurang berhasil Pakistan.
Lantas, bagaimana dengan perkembangan otonomi daerah dikaitkan dengan perpindahan ibukota negara. Perkembangan terkini di 18 provinsi dan kabupaten baru yang terbentuk sejak 2012 belum memuaskan.
Salah satunya adalah Kabupaten Mahakam Ulu yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Perhatian khusus harus diberikan pada Kab. Mahakam Ulu agar sejajar dengan daerah lainnya. Faktor aksesibilitas yang masih terbatas menyebabkan daerah ini kurang berkembang perekonomiannya. Kendati dilewati jalan pararel perbatasan Kalimantan, belum dapat meningkatkan mobilitas warga.
Konektivitas dan integrasi antara prasarana dan simpul transportasi, seperti jalan nasional, jalan pararel perbatasan, bandara udara, pelabuhan sungai belum terwujud. Apalagi sarana transportasi yang dibutuhkan untuk menghubungkan simpul transportasi masih jauh dari harapan.
*Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat