Meneg BUMN Akan Menutup Sejumlah Anak Usaha Garuda Indonesia
Senin, 16 Desember 2019, 10:45 WIBBisnisMews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meninjau ulang / Review seluruh anak usah dan cucu usaha PT Garuda Indonesia Tbk. Maskapai pelat merah itu akan fokus mengurus bisnis utamanya.
Sampai saat ini tercatat ada tujuh anak perusahaan dan 19 cucu anak usahanya, dengan beragam bidang. Nantinya anak fan cucu usaha yang tidak sesuai bisnis utama akan ditutup
Meliputi bidang usaha Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.
Plt. Direktur Utama Garuda Indonesi Fuad Rizal dalam ketwranhan tertulisnya menjelaskan, saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak / cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan.
Reviewtrsbut, lanjut Fuad, bertujuan memgembalikan seluruh kegiatan anak usaha untuk mendukung bisnis utama Garuda Indonesia.
Penataan ulang tersebut dilakukan oleh Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk seperti dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang “Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara“ yang ditetapkan sejak 12 Desember 2019 lalu.
Perusahaan pelat merah selama dipimpin I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara yang baru saja dicopot bersama anggota dirksi lainya karena terseret kasus penyelundupan moge dan sepeda lipat itu dalamnkurun waktu kyrang dari satu tahun (2019) telah menambah lima anak usaha baru.
Dikutip dari Laporan Keuangan Konsolidasi yang diterbitkan Garuda Indonesia per 30 September 2019 lima perusahaan tersebut yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, PT Garuda Indonesia Air Charter, PT Garuda Tauberes Indonesia, PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala, dan PT Garuda Energi Logistik dan Komersial.(Ari)