Menhub Budi Turut Bersuara Soal Perlintasan Sebidang, Yang Banyak Makan Korban...
Senin, 04 Maret 2024, 14:39 WIBBISNISNEWS.id - Soal lintasan sebidang kereta api, yang sering menimbulkan kecelakaan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak bisa dilakukan secara sektoral.
Masalah ini. ungkapnya, wajib melibatkan semua pihak terkait, dengan berkolaborasi di lintas sektoral.
“Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, tapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pihak yang menyelenggarakan jalan dan lalu lintas,” ujar Menhub saat membuka membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Keselamatan di Perlintasan Sebidang yang diadakan Badan Kebijakan Transportasi (BKT), di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Sinergi dan kolaborasi lintas sektor, ungkapnya, menjadi sangat penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Menhub mencontohkan sejumlah upaya dalan kolaborasi yang perlu dilakukan, memasang rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang dan melakukan perawatan permukaan perlintasan pada Ruang Manfaat Jalan Kereta Api.
Kemudian Kementerian PUPR membangun underpass atau flyover pada perlintasan jalan nasional. Sejalan dengan itu, Pemda juga dapat melakukan intervensi yang sama pada Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/Kota, dan Jalan Desa sesuai kewenangannya.
“Peran Pemerintah Daerah sangat diperlukan dalam upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan daerah. Hal ini berbanding lurus dengan rasio panjang jalan di Indonesia, di mana 90,82 persen status jalan di Indonesia merupakan jalan Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” terang Menhub.
Kepala BKT Robby Kurniawan mengatakan FGD mengambil tema Implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) Dalam Peningkatan Keselamatan Pengguna Jalan Pada Perlintasan Sebidang melalui Penguatan Peran Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan FGD bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi, permasalahan, dan penanganan perlintasan sebidang di tanah air.
“Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan gambaran terkait program kerja dan rencana aksi dari beberapa Kementerian dan Lembaga perihal penanganan di perlintasan sebidang,” ujar Robby
Dalam kesempatan ini juga, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, dan Deputi Bidang Sarana Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Ervan Maksum.(*/Syam)