Menhub: Kontraktor Nakal Langsung Dikenakan Hukuman
Minggu, 18 Februari 2018, 22:14 WIBBisnisnews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, kontraktor wajib mengutamakan keselamatan kerja. Bila melakukan kesalahan, langsung dikenakan hukuman, tapi bila bekerja baik, akan diberikan penghargaan.
" Mereka harus mengutamakan keselamatan. Kalaupun dipercepat saya pikir mereka enggak ada masalah karena memang kaidah-kaidah yang kita minta kepada mereka selalu harus mengawal apa yang mereka kerjakan," ujar Menhub Budi saat meninjau pembangunan proyek KA di Stasiun KA Cakung, Jakarta Timur, Minggu (18/2/2018).
Peninjauan kali ini, Menhub Budi melihat bagaimana kegiatan pembangunan dapat memberi ruang kerja bagi masyarakat banyak dengan penghasilan rata-rata di atas UMR.
Kementerian Perhubungan, ungkapnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun hanya untuk upah pekerja dan dapat menyerap 70.000 pekerja.
"Tadi saya ketemu dengan seorang bapak yang asal Cirebon, alhamdullilah mereka upahnya lebih besar dari UMR dan dia dipekerjakan di sini dalam kurun kerja yang lama ya hampir enam bulan mereka bekerja," tuturnya.
"Kalau semacam konsultan itu kalau kesalahannya medium kita akan mempertimbangkan dalam lingkup mendapat pekerjaan lain, tetapi kalau berat kita langsung berhentikan dan ganti orang lain," tegas Menhub Budi.
Hingga saat ini pembangunan di Stasiun Cakung sudah berjalan 87,45 persen. Proyek tersebut dikerjakan dengan 400 orang pada setiap harinya.
"Klender 85,3 persen, Buaran 74,2 persen, Klender Baru 55,3 persen, Cakung 87,45 persen, Kranji 55,23 persen," pungkas Menhub Budi.
Turut hadir dalam kunjungan Menhub diantaranya Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Sesditjen Perkeretaapian Popik Montanasyah, Direktur Prasarana Perkeretaapian Zamrides, Direktur Sarana Perkeretaapian Makjen Sinaga, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nur Salam, Kepala Balai Perkeretaapian Jakarta dan Banten Yus Rizal, Direktur Pengelolaan Prasarana PT.KAI Nurul Fadhila. (Syam S)